Berita Terkini Nasional

Praktik Titip Murid dalam SPMB Terjadi di Kalangan DPRD

Bukti soal adanya titp menitip murid SPMB oleh pihak DPRD beredar luas berupa memo.

TribunJatim.com
TITIP MENITIP SPMB - Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pada SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilegon. Setelah viral akhirnya kini Budi minta maaf dan akui kesalahannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Praktik titip murid dalam SPMB terjadi di kalangan DPRD hingga menuai sorotan.

Bukti soal adanya titp menitip murid SPMB oleh pihak DPRD beredar luas berupa memo.

Secarik kertas bertuliskan pesan singkat tegas tersebut ditujukan untuk memuluskan penerimaan murid dalam SPMB di sekolah tertentu.

Memo yang datangnya dari anggota legislatif tersebut ternyata datangnya dari DPRD Banten.

Kini memo DPRD Banten diduga menitip dalam SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025 jadi perbincangan publik.

Dugaan praktik titip menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terjadi di kalangan DPRD.

Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.

Memo ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.

Dalam memo tertulis jelas kata-kata 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti',  diduga untuk menitipkan murid. 

Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi yang dihimpun, TribunBanten.com, memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Setelah viral dan ramai dibicarakan, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut.

Ia mengakui memang melakukan penandatanganan tersebut.

Budi Prajogo memberikan dalih terkait perasaan ia terhadap anak yang bersangkutan.

Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, memutuskan untuk menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved