Berita Terkini Nasional

MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Kadis PUPR Sumut Tersangka Korupsi

Diketahui Kadis PUPR Sumatera Utara Topan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan saat ini sudah ditetapkan tersangka.

TribunMedan/Istimewa
KEDEKATAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). MAKI bongkar kedekatan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut Topan. 

Sebagian besar proyek itu kini tengah ditelusuri KPK, karena diduga terjadi suap dalam proses lelang dan pelaksanaannya.

Pesan Bobby Nasution Saat Lantik Topan

Saat melantik Topan sebagai Plt Sekda Medan, Bobby memberi pesan khusus:

"Jadikan jabatan ini bukan hanya mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Fokus tingkatkan PAD dan jauhi korupsi," ucap Bobby, 13 Mei 2024.

Namun kini, Topan justru tersangkut kasus besar.

KPK Ungkap Kasus Jalan Rp231,8 Miliar

Topan merupakan satu dari lima tersangka dalam OTT KPK terkait korupsi proyek jalan di Sumut. Empat lainnya adalah:

  • Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR
  • Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN

Kasus ini mencakup proyek jalan 2023–2025 di wilayah Gunung Tua hingga Sipiongot, dengan total nilai Rp231,8 miliar. Proyek lainnya masih akan ditelusuri.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dan terus mendalami proyek lainnya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Sabtu (28/6/2025).

MAKI Desak Bobby Diperiksa

Melihat kedekatan dan peran strategis Topan, MAKI mendesak agar Bobby Nasution diperiksa minimal sebagai saksi.

“Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi,” tegas Boyamin.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved