Berita Lampung
Fraksi PKS DPRD Lampung Soroti Realisasi Pendapatan Daerah hanya 86,33 Persen
Fraksi PKS DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Catatan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Syukron Muchtar dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar, Selasa (1/7/2025).
Syukron menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 86,33 persen dari target sebesar Rp 8,63 triliun, atau selisih sekitar Rp1,18 triliun dari target.
Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa target pendapatan daerah tidak realistis atau ada kelemahan dalam kinerja pengelolaan pendapatan.
“Defisit ini berdampak pada tunda bayar dan menjadi peringatan serius bagi semua pihak,” kata Syukron di hadapan forum paripurna.
Fraksi PKS juga menilai defisit riil yang terus berulang sejak tahun 2020 hingga 2023 disebabkan oleh estimasi pendapatan yang bersifat imajiner dan tidak berdasarkan potensi nyata, sementara alokasi belanja dibuat seolah-olah riil.
Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong perlunya kepemimpinan yang kuat dari Gubernur Lampung untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan belanja daerah tepat sasaran.
“Deviasi dalam realisasi pendapatan bukan semata persoalan teknis fiskal, melainkan gejala kelemahan struktural. Ini bisa menyebabkan defisit berkepanjangan yang selama ini hanya ditutupi dengan SiLPA, padahal itu bukan solusi berkelanjutan,” jelasnya.
Syukron juga mengungkapkan kekhawatiran atas rendahnya rasio kemandirian fiskal daerah.
Ketergantungan tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat disebut dapat menggerus kredibilitas fiskal di mata mitra pembangunan maupun masyarakat.
Fraksi PKS mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar 78,42 persen. Terutama pada pos “lain-lain PAD yang sah” yang hanya terealisasi 9,86 persen.
"Ini menunjukkan lemahnya inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru serta belum maksimalnya reformasi fiskal di tingkat daerah," kata Syukron.
PKS juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di mana hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai 45,33 persen dari target.
“Capaian ini menjadi indikasi buruknya kinerja BUMD, yang patut diduga menghadapi masalah manajemen atau tidak sehat secara bisnis,” tambahnya.
Dalam hal belanja daerah, PKS menyoroti rendahnya realisasi belanja yang hanya mencapai 85,73 persen.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.