Berita Terkini Nasional

Gara-gara Speaker Masjid, Pak RT Kena Tikam Warganya, Pelaku Merasa Terganggu

Gara-gara menyalakan speaker masjid, seorang pak RT di Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kena tikam warganya.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
GEGARA SPEAKER MASJID: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan diborgol. Gara-gara menyalakan speaker masjid, seorang pak RT di Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kena tikam warganya. Pelaku penikaman yang diketahui berinisial B (50) itu merasa terganggu setelah Pak RT menyalakan speaker masjid. Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi tepatnya di Jalan Batu Tuan, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 22 Juni 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mataram - Gara-gara menyalakan speaker masjid, seorang pak RT di Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kena tikam warganya.

Pelaku penikaman yang diketahui berinisial B (50) itu merasa terganggu setelah Pak RT menyalakan speaker masjid.

Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi tepatnya di Jalan Batu Tuan, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 22 Juni 2025.

Akibat peristiwa tersebut, B kini ditangkap Tim Opsnal Polsek Sandubaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan, pada Sabtu (28/06/2025).

Peristiwa bermula saat acara Nyongkolan (tradisi adat Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang merupakan bagian dari rangkaian upacara pernikahan) berlangsung di depan masjid yang berseberangan langsung dengan rumah korban, yang diketahui merupakan Ketua RT setempat.

Saat itu, korban tengah membunyikan speaker masjid untuk persiapan menjelang azan magrib.

Namun, pelaku B yang merasa terganggu dengan suara gamelan dari rombongan nyongkolan yang diklaim masuk ke speaker masjid, langsung menegur korban.

“Pelaku menegur korban dengan nada tinggi agar tidak menyalakan speaker karena katanya suara gamelan masuk ke dalam speaker dan terdengar ke seluruh kampung,” kata Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya Suantara dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (30/6/2025).

Teguran itu memicu cekcok di antara keduanya.

Meski korban telah berusaha menyelesaikan masalah secara baik-baik, pelaku justru datang ke rumah korban beberapa saat kemudian.

“Korban sedang berada di dapur bersama istrinya, tiba-tiba pelaku masuk membawa senjata tajam (pisau), langsung mencekik korban,” ucap Ipda Kadek.

Korban sempat menggigit tangan pelaku hingga cekikannya terlepas.

Namun, pelaku kemudian mengayunkan pisau ke arah wajah korban.

Korban menangkis serangan itu dengan tangan, menyebabkan luka di bagian tangan dan harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Keluarga korban yang panik langsung melapor ke Polsek Sandubaya, dan tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved