Berita Terkini Nasional

Mobil Marcell Digadaikan Karyawannya Rp 40 Juta, Uangnya Digunakan Main Judol

Seorang warga Jakarta Pusat bernama Marcell Mahadani nyaris kehilangan mobilnya setelah digadaikan karyawannya berinisial A (31) sebesar Rp 40 juta.

Tribunnews.com
MOBIL DIGADAIKAN: Foto ilustrasi, uang. Seorang warga Jakarta Pusat bernama Marcell Mahadani nyaris kehilangan mobilnya setelah digadaikan karyawannya berinisial A (31) sebesar Rp 40 juta. Terungkap pula uang hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk bermain judi online alias judol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang warga Jakarta Pusat bernama Marcell Mahadani nyaris kehilangan mobilnya setelah digadaikan karyawannya berinisial A (31).

Marcell terkena bujuk rayu A sampai akhirnya menyerahkan mobil Etios miliknya untuk direntalkan.

Kecurigaan Marcell atas bujuk rayu A akhirnya terbukti.

A ternyata menggadaikan mobil Etios bernomor polisi BE 1156 AMP kepada seseorang yang bernama Aqsa di kawasan Jasinga Bogor.

Terungkap pula, ternyata uang hasil gadai mobil majikan tersebut digunakan A untuk bermain judi online alias judol.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, kasus penggelapan kendaraan roda empat ini berawal dari adanya laporan dari saudara Marcell Mahadani yang merasa ditipu oleh karyawannya, yang bernama A.

Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossi Yanuar melakukan penangkapan terhadap A di kawasan Apartemen Green Pramuka.

Setelah ditangkap, pelaku penggelapan mengatakan jika mobil Etios dengan nopol BE 1156 AMP sudah digadaikan kepada seseorang yang bernama Aqsa di kawasan Jasinga Bogor.

"Berdasarkan keterangan pelaku kita kejar pembeli mobil yang berada di kawasan Jasinga, Bogor," ucap Pengky, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut mantan Wakapolsek Tanah Abang ini mengatakan, jika Aqsa ditangkap lantaran diduga menjadi penadah atas kendaraan roda empat yang dijual oleh A.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossi Yanuar juga mengatakan, pelaku membujuk sang majikan yakni Marcell Mahadani agar mobil tersebut direntalkan.

Setelah majikan percaya dan menyerahkan unit Etios, mobil tersebut malah digadaikan kepada Aqsa senilai Rp 40 Juta. 

Di mana Rp 20 Juta dibayar cash dan sisanya dibayar dengan cara ditransfer melalui bank BRI.

"Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan mobil digunakan untuk judi online," imbuhnya. 

Marcell Mahadani melaporkan aksi penipuan yang dialaminya ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Akhirnya polisi bisa menangkap A di warung Kopi di Kawasan Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di TribunDepok

Baca juga: Kalah Judi Sabung Ayam, Pria Asal Makassar Malah Gadai Motor-HP Teman

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAKARTA.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved