Berita Terkini Nasional
Ayah Bunuh Anak Tiri Gara-gara Tepergok Curi Pakaian Dalam Istri Mau Dibawa ke Dukun
Ternyata motif ayah tega menghabisi anak tirinya karena tepergok mencuri pakaian dalam istri mau dibawa ke dukun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Terungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang anak tiri di Banyuwangi, Jawa Timur.
Ternyata motif ayah tega menghabisi anak tirinya karena tepergok mencuri pakaian dalam istri mau dibawa ke dukun.
Sang ayah mencuri pakaian dalam istrinya namun tak terduga ada anak tiri di rumah.
Ketika ayah sambung itu datang, rumah dalam kondisi gelap.
Ayah tidak menyangka di dalam rumah masih ada anak tirinya.
Tujuan ayah mau membawa pakaian dalam istri ke dukun agar hubungan rumah tangga mereka harmonis.
Sebab keduanya sempat cekcok sehingga istri dan anak pulang ke rumah orang tua.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua istri atau rumah mertua.
Supriyanto (33) warga Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap usai membunuh anak tirinya yang berusia 11 tahun pada Sabtu (28/6/2025).
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik korban saat berada di rumah mertua.
Setelah ditelusuri, tersangka datang ke rumah mertua untuk mencuri pakaian dalam istri.
Tersangka ingin hubungan rumah tangganya rukun kembali dan pakaian dalam akan dibawa ke dukun.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menerangkan ide mencuri pakaian dalam keluar dari mulut teman tersangka.
"Pada saat mabuk dengan temannya, tersangka bercerita ke temannya bahwa ia sedang ada perselisihan atau permasalahan dengan istrinya," bebernya, Senin (30/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Tersangka mendatangi rumah mertua secara diam-diam dan dalam kondisi lampu gelap.
20 Prajurit TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dijerat dengan 5 Pasal |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Banding Atas Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Ayahnya Guru dan Ibu IRT |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang |
![]() |
---|
20 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.