Polres Metro

Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung Masifkan Edukasi Warga soal Call Center 110

Bhabinkamtibmas Polres Metro, Polda Lampung masifkan edukasi layanan Call Center 110.

Dokumentasi Polres Metro
MASIFKAN - Bhabinkamtibmas Polres Metro masifkan edukasi layanan Call Center 110, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Bhabinkamtibmas Polres Metro, Polda Lampung masifkan edukasi layanan Call Center 110.

Sosialisasi jajaran Polda Lampung ini dilakukan secara langsung kepada warga di berbagai wilayah hukum Polres Metro, Kamis (3/7/2025).

Call Center 110 merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun membutuhkan kehadiran polisi di lokasi kejadian.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menyampaikan, kehadiran Call Center 110 menjadi bentuk komitmen Polri dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Kami ingin masyarakat tahu kapanpun mereka membutuhkan bantuan polisi, cukup hubungi 110. Layanan ini tidak dipungut biaya dan akan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas saat sosialisasi turut menyampaikan tata cara penggunaan layanan tersebut.

"Serta menekankan agar masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas ini dengan laporan palsu atau iseng," ucapnya.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi yang masif, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat semakin meningkat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved