Polres Metro

Bawa Sabu 0,56 Gram, Dua Pria Ini Diciduk ke Polres Metro

Terbukti membawa sabu 0,56 gram, dua pria ini diciduk ke Polres Metro, Polda Lampung.

Dokumentasi Polres Metro
BB SABU BERIKUT PEMILIKNYA - Polisi cokok bb sabu berikut pemiliknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro -  Terbukti membawa sabu 0,56 gram, dua pria ini diciduk ke Polres Metro, Polda Lampung.

"Mereka kedapatan memiliki satu plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0.56 gram yang disimpan di dalam dashboard motor yang dikendarainya," ungkap Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K, Senin (11/8/2025)..

Keduanya berinisial A (34) warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur dan YA (48) warga Batanghari Ogan.

A (34) dan YA (48)  berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dicokok Minggu  10 Agustus 2025 Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjaragung Kec. Metro Barat Kota Metro sekira pukul 01.30 WIB.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai terlapor dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kapolres Metro Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera RI di Rumah Masing-masing

Baca juga: 4 Tersangka Penyelundupan Rokok Ilegal di Lampung Terancam 5 Tahun Penjara 
Kapolres menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota di lapangan dalam mengungkap kasus ini.
 
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
 
Polres Metro menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved