Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Bekuk Bapak dari Bayi yang Dibuang di Ponpes

Bapak dari bayi yang dibuang di belakang Pondok Pesantren Babul Hikmah Kalianda berhasil diamankan Polres Lampung Selatan, Senin (30/6/2025)

Editor: soni yuntavia
Dok Polres Lampung Selatan
Ayah bayi dibuang. 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Bapak dari bayi yang dibuang di belakang Pondok Pesantren Babul Hikmah Kalianda berhasil diamankan Polres Lampung Selatan, Senin (30/6/2025).

Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu tertuang dalam laporan polisi LP/B/105/III/2025/SPKT/RES Lamsel/Polda Lampung, (10/3)

Kapolres Lampung Selatan, melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku atas nama Riko komara (19) warga Dusun Pangkul Desa Sukaraja, Kecamatan rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya Kamis (3/7/2025)

Peristiwa asusila yang dialami korban terjadi pada Senin 1 Juli 2024 di Dusun Pangkul Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan.

Korban mengalami hamil dan melahirkan di Pondok Pesantren Babul Hikmah Kalianda Lampung Selatan pada 8 Maret 2025.

Pelaku berhasil dibekuk kanitjatantras dan tim pada Senin (30/6) di kediamannya Dusun Pangkul, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa.

Pelaku kemudian diserahkan ke Kanit PPA Polres untuk diperiksa sebagai tersangka

Barang bukti yang diamankan ialah pakaian korban saat terjadinya persetubuhan, pakaian korban saat melahirkan di pondok pesantren, hasil DNA pelaku dan anak hasil persetubuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Sebelumnya warga digegerkan dengan peristiwa penemuan bayi di sekitar Pondok Pesantren Babul Hikmah di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu 9 Maret silam.(dom)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved