Berita Lampung

Wamenag dan FKUB Lampung Deklarasikan Moderasi Beragama, Sebut Ada 4 Poin Toleransi

Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Mohammad Bahruddin memaparkan ada empat kunci toleransi beragama.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
KETUA FKUB - Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Mohammad Bahruddin saat ditemui Tribun Lampung, Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo R. Muhammad Syafi’i, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung menggelar deklarasi moderasi beragama, Kamis (14/8/2025). 

Deklarasi yang berlangsung di Kantor Kemenag Lampung ini, dihadiri Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Mohammad Bahruddin, beserta tokoh lintas agama di Provinsi Lampung

Prof. Bahruddin menjelaskan, deklarasi ini bertujuan meneguhkan komitmen bersama dalam mengamalkan paham moderat dan toleran, sekaligus mencegah berkembangnya paham intoleran di tengah masyarakat. 

“Kita akan semaksimal mungkin menanamkan paham moderat dan toleran, karena radikalisme dan terorisme tidak sejalan dengan semangat toleransi,” ujarnya. 

Ia memaparkan, ada empat kunci toleransi beragama.

Pertama, memahami ajaran agama dengan benar. 

Kedua, menolak segala bentuk kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama.

Ketiga, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Keempat, mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika. 

“Keempat prinsip ini menjadi landasan kita dalam membangun kehidupan beragama yang damai di Lampung,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved