Berita Lampung

Nasib Asuransi Usaha Tani Padi di Lampung Mandek, Begini Penyebabnya 

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kabupaten Pesawaran Lampung pada tahun 2025 dipastikan tidak berjalan.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribunnews.com
TIDAK ADA SUBSIDI - Foto ilustrasi. Petani di Pesawaran tidak ikut asuransi karena tak ada subsidi premi dari pusat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kabupaten Pesawaran Lampung pada tahun 2025 dipastikan tidak berjalan.

Hal ini lantaran subsidi premi sebesar 80 persen dari pemerintah pusat tidak tersedia, sehingga petani cukup sulit untuk menanggung biaya preminya secara penuh.

Kondisi ini membuat tidak ada satu pun petani di Pesawaran yang mendaftar tahun ini.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Pesawaran Rohim mengatakan, selama ini bantuan dari APBN menjadi penopang utama keberlanjutan AUTP.

“Untuk tahun 2025 ini pelaksanaan AUTP di Pesawaran tidak ada, karena anggaran APBN yang biasanya membayar 80 persen premi tidak tersedia,” jelas Rohim kepada Tribun Lampung, Senin (29/9).

Ia menjelaskan, akibat program yang vakum, tidak ada data petani, luas lahan, maupun komoditas yang tercakup dalam AUTP tahun ini.

Biasanya, setiap musim tanam dinas menerima laporan terkait peserta, luasan sawah yang diasuransikan, dan komoditas utam, namun, seluruhnya kosong pada 2025.

“Untuk data peserta, luas lahan, dan komoditas AUTP tahun ini memang tidak ada, karena programnya tidak berjalan sama sekali,” ungkapnya.

Menurut Rohim, hilangnya program asuransi membuat petani di Pesawaran harus menanggung risiko gagal panen secara mandiri.

“Ya, AUTP sejatinya melindungi petani dari ancaman kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT),” paparnya.

“Dalam skema asuransi, risiko yang ditanggung itu gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan serangan hama OPT. Tapi untuk saat ini, di Pesawaran tidak ada petani yang mendaftar AUTP 2025,” katanya.

Menurutnya, penghentian subsidi premi AUTP tidak hanya terjadi di Pesawaran, tetapi berlaku secara nasional.

Dinas TPH Pesawaran, kata Rohim, sebenarnya tetap melakukan koordinasi dengan penyuluh dan unit pelaksana teknis (KUPT) di tingkat kecamatan.

Namun, tanpa dukungan subsidi, seluruh upaya sosialisasi yang dilakukan tidak bisa mendorong partisipasi petani.

“Dinas TPH Pesawaran terus melakukan koordinasi perpanjangan tangan di kecamatan, baik KUPT maupun penyuluh kepada petani. Jadi meski tidak ada program berjalan, sosialisasi tetap kami lakukan,” jelasnya.(oky)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved