Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Hadiri Pengajian Akbar di Mushola Jamiatul Muslimin Way Kanan

Kasium Polsek Pakuan Ratu hadiri pengajian akbar memperingati Tahun Baru Islam Mushola Jami'atul Muslimin Kampung Tanjung Serupa, Kamis (3/7/2025).

Dokumentasi Polres Way Kanan
PENGAJIAN AKBAR - Kasium Polsek Pakuan Ratu hadiri pengajian akbar memperingati Tahun Baru Islam Mushola Jami'atul Muslimin Kampung Tanjung Serupa, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Kasium Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Polda Lampung menghadiri pengajian akbar memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Mushola Jami'atul Muslimin Kampung Tanjung Serupa, Kamis (3/7/2025).

Kasium Polsek Pakuan Ratu jajaran Polda Lampung Aiptu Antonius Hariyanto mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan, kehadiran pihaknya wujud upaya meningkatkan optimalisasi pelayanan publik  dalam harkamtibmas di Way Kanan.

"Kami tidak hanya berkesempatan untuk bertemu dengan warga dan para tokoh untuk menjalin silahturahmi, tetapi juga memberikan pesan kamtibmas yang penting," ucapnya. 

Dalam pesannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan masing-masing.

"Serta agar dapat bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif," terusnya.

Terakhir pihaknya berharap akan terjalin hubungan kemitraan yang lebih baik antara Kepolisian dan seluruh komponen masyarakat.

"Termasuk para jamaah pengajian yang hadir dalam kegiataan ini,” tutup Anton.

Hadir di kegiatan tersebut Pengasuh Ponpes Al-Falakhussa'Adah Tanjung Serupa .H Zaenal Ma'arif, penceramah  K.H Hadi Sugiman Maimun Zubair, Ketua P2A Tanjung Serupa, Ketua PHBI Tanjung Serupa.

Kepala Kampung Tanjung Serupa Ketua MWCNU Kecamatan Pakuan Ratu, Tomas, Toga, Toda dan Todat Kampung Tanjung Serupa serta tamu undangan

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved