Berita Lampung
Polsek Padang Ratu Lampung Tengah Selamatkan Pencuri Sawit dari Amuk Massa
Warga memergoki seorang pria berinisial JN (41) asal Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha yang mencuri buah sawit.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Warga memergoki seorang pria berinisial JN (41) asal Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha yang mencuri buah sawit.
Pelaku JN tertangkap tangan oleh warga di area perkebunan Dusun Sinar Jaya, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu malam 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menyampaikan bahwa pihaknya sudah yang mengamankan JN dan menyelamatkannya dari amukan warga yang geram.
"Saat tetangkap, massa yang geram langsung membakar habis sepeda motor JN yang digunakan untuk mengangkut sawit curian," ungkap Edi saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Edi menjelaskan JN menggasak 86 tandan buah kelapa sawit senilai Rp 3 juta.
Menurutnya, modus operandi pelaku yakni dengan memanen secara ilegal buah kelapa sawit milik korban berinisial DL (51), yang juga merupakan warga Kampung Bumi Aji.
Pelaku melakukan pencurian menggunakan 1 buah egrek, 1 pasang sepatu boot, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter dalam kondisi terbakar.
“Setelah buah sawit milik korban itu terkumpul sekitar 86 tandan, aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga sekitar dan akhirnya tertangkap,” katanya.
Beruntung, lanjut Edi, anggota Polsek Padang Ratu segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dari tindakan warga yang lebih jauh.
Edi melanjutkan, pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Namun, kata dia, tindakan main hakim sendiri termasuk membakar barang milik pelaku adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum.
"Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," kata Edi.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kriminal.
Dia menambahkan, jika warga menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada pihak Kepolisian.
"Kami akan bertindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mari kita jaga kondusifitas wilayah kita, dan jauhi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Amerika Serikat Jadi Pangsa Pasar Ekspor Minyak Nabati Lampung |
![]() |
---|
Puluhan Anak Ikut Demo di DPRD Lampung, Mengaku Sekolah di STM |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Ladeni Peserta Unjuk Rasa sambil Duduk Lesehan |
![]() |
---|
Perilaku Menyimpang Diduga Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Sadis di Pesawaran |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa dan Personel TNI-Polri Punguti Sampah Jadi Penutup Unjuk Rasa di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.