Berita Lampung

Kepatuhan Rendah dan Keterbatasan SDM Hambat Optimalisasi PAD Pesawaran

Menurut Evans, tingkat kepatuhan masih rendah, khususnya di kalangan pelaku usaha kecil seperti kantin dan warung makan. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
RENDAHNYA KEPATUHAN WAJIB PAJAK - Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita, Jumat (4/7/2025). Pihaknya mengungkapkan, tantangan terbesar dalam optimalisasi PAD pada semester I tahun 2025 adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak dan terbatasnya sumber daya manusia. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Evans Saggita mengungkapkan, tantangan terbesar dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I tahun 2025 adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak dan terbatasnya sumber daya manusia sebagai juru sita pajak.

“Sampai dengan 30 Juni 2025, capaian PAD dari sektor pajak daerah memang sudah mencapai 30,15 persen. Namun kami masih menghadapi hambatan yang cukup serius, terutama dalam hal kepatuhan,” ujar Evans, Jumat (4/7/2025).

Menurut Evans, tingkat kepatuhan masih rendah, khususnya di kalangan pelaku usaha kecil seperti kantin dan warung makan. 

“Ya, masih banyak yang belum sadar pajak, baik dari sisi administratif maupun kewajiban pembayaran. Edukasi dan sosialisasi harus terus kami dorong,” katanya.

Selain itu, keterbatasan personel juru sita pajak juga menjadi tantangan dalam penertiban dan penegakan aturan bagi wajib pajak yang menunggak atau tidak melaporkan usahanya secara benar.

“Jumlah SDM kami masih sangat terbatas untuk menjangkau seluruh wilayah dan objek pajak secara optimal. Ini berdampak pada kecepatan dan efektivitas penagihan di lapangan,” lanjutnya.

Meski demikian, menurut Evans, Bapenda Pesawaran tidak tinggal diam. 

Berbagai strategi telah dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut, seperti sosialisasi door to door, penyediaan kanal pembayaran digital, pemasangan tapping box pada restoran dan objek pajak parkir, hingga kerja sama dengan DJP dan kejaksaan untuk pengawasan.

“Kami juga menggandeng Bank BJB dan Kantor Pos untuk memperluas akses pembayaran, agar wajib pajak bisa lebih mudah membayar tanpa harus datang ke kantor,” ucapnya.

Evans optimistis, dengan langkah-langkah tersebut dan dukungan semua pihak, capaian PAD Pesawaran bisa terus meningkat hingga akhir tahun.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved