Berita Terkini Nasional
Modus Wartawan Gadungan Peras Kades, Ancam Beritakan Kesalahan hingga Lapor Inspektorat
Ternyata dalam aksinya memeras kepala desa, wartawan gadungan itu mengancam memberitakan dugaan penyimpangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Terungkap modus wartawan gadungan yang ditangkap Tim Jatanras Polres Sumedang diduga peras kepala desa ( kades).
Ternyata dalam aksinya memeras kepala desa, wartawan gadungan itu mengancam memberitakan dugaan penyimpangan.
Bahkan mereka tak segan menakut-nakuti kepala desa dengan melapor kepada Inspektorat.
Ancaman yang dilakukan para pelaku jika kepala desa tidak memberi mereka uang.
Alhasil kepala desa yang merasa lelah diteror lapor kepada polisi hingga dilakukan penangkapan.
Seorang wartawan gadungan berinisial RAP (48) tak berkutik saat tim Jatanras Polres Sumedang menangkapnya di Perumahan Green Residence, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dalam rekaman video penangkapan yang diterima TribunJabar.id, RAP tampak berjongkok di dapur hanya mengenakan singlet, mencoba bersembunyi dari petugas.
Saat polisi masuk ke rumah yang gelap, Kanit Jatanras Iptu Prihatna langsung menyapanya.
“Oh ieu siah maneh, naha nyumput? Saya ti Polres Sumedang,” ucapnya dalam bahasa Sunda. (Oh ini kamu, kenapa sembunyi? Saya dari Polres Sumedang.)
Istri RAP yang terkejut segera mendekat dengan suara nyaris menangis, menanyakan apa yang terjadi.
Polisi pun menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.
Modus Pemerasan
RAP merupakan satu dari lima wartawan gadungan yang ditangkap Polres Sumedang.
Para pelaku mengaku wartawan media cetak maupun online dan memeras Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, berinisial S (60).
Mereka menakut-nakuti korban dengan ancaman akan memberitakan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes.
Jika korban tak kooperatif, pelaku juga mengancam akan melapor ke Inspektorat Daerah Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kelimanya telah melakukan aksi pemerasan sejak 27 Mei 2025.
Korban diminta uang total Rp8 juta.
“Mereka menawarkan agar masalah tidak dimunculkan di Inspektorat. Kalau tidak memberi uang, akan diberitakan dan dilaporkan,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).
Berikut identitas lima wartawan gadungan yang diamankan polisi: AS (41), warga Kebon Kalapa, Cisarua, mengaku wartawan cetak dan online; RAP (48), warga Sumedang Selatan, mengaku wartawan online; H (47), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online; MH (34), warga Kecamatan Ganeas, mengaku wartawan online AM (57), buruh harian lepas asal Nyalindung, mengaku wartawan cetak dan online
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita lima telepon genggam yang digunakan untuk meneror korban, bukti transfer uang.
Motif para pelaku diduga murni ekonomi. Setelah merasa tak sanggup lagi diteror, korban akhirnya melapor ke polisi yang kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
( Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com )
Cak Imin: Sound Horeg Boleh Asal Tidak Mengganggu |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP, Ditunjuk Langsung oleh Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Pria Pakai Cadar Menyamar Jadi Wanita Nyaris Dinikahi Pemuda |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Namo Minta Maaf Akui Tak Bisa Tahan Emosi Anak Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
KPK Bakal Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Terima Suap DJKA Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.