Berita Terkini Nasional
Alasan Sebenarnya RR Setujui Istrinya Berbuat Asusila dengan Dukun Gadungan
Terbongkar alasan sebenarnya seorang suami di Riau, berinisial RR (28), membiarkan istrinya, ST (20), berbuat asusila dengan dukun gadungan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Riau - Terbongkar alasan sebenarnya seorang suami di Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial RR (28), membiarkan istrinya, ST (20), berbuat asusila dengan dukun gadungan.
Sang dukun gadungan berinisial ZM (42) itu bahkan dengan leluasa berhubungan dengan ST, layaknya suami istri.
Tak hanya satu kali, bahkan ZM menggauli ST sebanyak 3 kali!
Semakin tak masuk akal lantaran aksi cabul ZM tersebut disetujui RR yang tak lain adalah suami ST.
Kejadian di luar nalar itu terjadi tepatnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Seorang wanita berinisial ST (20) menjadi korban pencabulan oleh dukun berinisial ZM (42).
Kini, RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama si dukun.
Aksi sang dukun bak 'Walid' di dunia nyata.
Diketahui, RR juga ditangkap polisi karena membiarkan si 'Walid' melakukan hubungan badan dengan istrinya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menyembuhkan korban dari penyakit yang katanya diguna-guna.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mengungkapkan, pelaku ZM melakukan pencabulan dengan modus pengobatan.
"Pelaku menyebut korban kena penyakit guna-guna. Di tubuhnya ada paku karena disantet. Ini adalah modus pelaku melakukan tindak pidana asusila. Korban sudah tiga kali melakukan berhubungan badan dengan korban," kata Primadona di Bengkalis, Jumat (4/7/2025), melansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Primadona menjelaskan kejadian itu berawal pada Juni 2025. Saat itu, RR membawa istrinya ke rumah ZM karena mengaku bisa mengobati penyakit.
Setelah bertemu, ZM menyebut, di dalam tubuh korban ada santet berupa pakai dan ulat. Untuk mengobati korban, pelaku menyarankan untuk mandi taubat tanpa busana.
RR selaku suami, malah menyetujui dan ikut menyaksikan istrinya dimandikan telanjang oleh ZM. Tak sampai di situ, cara pengobatan ZM semakin tak masuk akal.
Setelah Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Ingin Donorkan Organ Tubuhnya |
![]() |
---|
Polres Muba Sudah Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kepung Kantor Desa di Tasikmalaya, Buntut Kades Diduga Gelapkan Dana Rp 446 Juta |
![]() |
---|
13 Kepala Desa di Lahat Diberhentikan karena Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Suami Mengamuk Ditegur Istri saat Asyik Nonton Film Biru Alhasil Dicari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.