Berita Terkini Nasional
Dua Perwira Polisi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Ternyata sudah Dipecat
Kedua perwira tersebut sudah menjalani sidang etik Polri atas kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NTB - Dua perwira polisi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi ternyata sudah dipecat.
Kedua perwira tersebut sudah menjalani sidang etik Polri atas kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat ( NTB).
Diketahui Bripda Nurhadi ditemukan tewas pada 16 April 2025 lalu saat menjalani liburan bersama dua atasannya.
Kedua atasan Brigadir Nurhadi adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Harus Chandra (HC atau AC).
Keduanya sudah menjalani sidang etik dan diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias penmecatan.
Selain bekas dua perwira polisi tersebut, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain adalah perempuan berinisial M.
M adalah masyarakat sipil bukan anggota polisi. Sehingga tersangka yang sudah ditetapkan atas kematian Brigadir Nurhadi ada tiga orang.
Brigadir Nurhadi merupakan anggota Propam di Paminal Bid Propam Polda NTB.
Brigadir Nurhadi diketahui sudah menikah dan memiliki dua orang anak.
Pangkat terakhir almarhum adalah Brigadir, pangkat golongan Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.
Tersemat lambang tanda tiga V terbalik dan berwarna perak di baju dinas Brigadir Nurhadi.
Kronologi: dari pesta berujung petaka
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membeberkan kronologi tewasnya Brigadir Nurhadi.
Semua bermula saat korban bersama dua atasannya pergi bersama ke Gili Trawangan dengan tujuan liburan, pada 16 April 2025.
Kemudian ada dua wanita yang ikut bergabung, dengan inisial P dan M.
Kelima orang itu berpesta bersama di sebuah villa.
| Tangis Pilu Anak Suliyem, Ibunda Kritis Ditolak RS karena Ruangan Penuh |
|
|---|
| 4 Oknum Pegawai Pajak Kena Operasi Senyap KPK, Menkeu Purbaya Angkat Bicara |
|
|---|
| Hasil Tes Urine Oknum Polisi yang Ketakutan Usai Tabrak 6 Sepeda Motor |
|
|---|
| Ancaman Menteri Pertanian Jika Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga Saat Ramadan |
|
|---|
| Terkuak Alasan Pemkab Tak Perpanjang Kontrak 39 Guru PPPK, Tak Masuk Kerja TKS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-perwira-polisi-tersangka-kasus-kematian-Brigadir-Nurhadi-ternyata-sudah-dipecat.jpg)