Berita Viral

Modus Gandakan Uang Pakai Jenglot, Pria Gondrong Raup Untung Rp 110 Juta

Seorang pria bernama Carles (41) diringkus polisi karena telah melakukan aksi penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Kiki Novilia
Dok Polisi
MODUS GANDAKAN UANG - Carles (41) diamankan petugas diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang. Ia mengaku bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Seorang pria bernama Carles (41) diringkus polisi karena telah melakukan aksi penipuan hingga ratusan juta rupiah.

Warga asal Lorong Serumpun, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu merayu korban dengan menjanjikan bisa gandakan uang.

Ia mengaku bisa menggandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual.

Ketika melakukan aksinya, pria gempal dengan rambut ikal tubuh penuh tato ini beraksi memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Akibat ulahnya, ia telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, membenarkan seorang tersangka penipuan atau penggelapan telah diamankan oleh pihaknya.

Dimana, tersangka memperdaya korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang dengan bermodalkan jenglot, kerang, serta botol minyak ritual.

"Benar, kita amankan seorang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan," ungkap Angga kepada Sripoku.com, Sabtu (5/7/2025) pagi.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP," imbuhnya.

Lanjut Angga, buruh harian lepas ini diamankan Buser Polsek Kertapati Palembang atas laporan korbannya, M Azhari (62).

Korban yang merupakan warga Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, melapor pada 10 Mei 2025 lalu.

Lebih jauh, Angga mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Awalnya, korban sedang berkunjung di rumah saudaranya yang bernama Rofik.

Lalu korban dikenalkan dengan pelaku Carles bahwa pelaku dapat menggandakan uang. 

Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp13, 7 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved