Kepala Sekolah Geruduk DPRD Lampung
Komisi V DPRD Lampung Janji Suarakan Persoalan Sekolah Swasta dalam RPJMD
Komisi V DPRD Lampung berjanji akan menyuarakan persoalan sekolah swasta dalam pembahasan RPJMD Provinsi Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Lampung berjanji akan menyuarakan persoalan sekolah swasta dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V dari Fraksi Demokrat, Ahmad Junaidi, usai menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA dan SMK Swasta Kota Bandar Lampung, Senin (7/7/2025).
“Mumpung ini sedang dibahas, kita harus pastikan keberpihakan kepada sekolah swasta tidak diabaikan,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan pentingnya keberlangsungan sekolah swasta di tengah kebijakan pendidikan yang dinilai makin kompleks dan membebani.
“Saya sendiri dari SMP sampai SMA sekolah di swasta. Jadi saya paham betul bagaimana perjuangan sekolah swasta,” ucapnya.
“Saya tahu rasanya, dan saya tidak ingin sekolah-sekolah swasta ini sampai gulung tikar." terusnya.
Menurut Junaidi, sistem zonasi dan jalur afirmasi dalam penerimaan siswa baru berdampak besar terhadap daya saing sekolah swasta.
"Kalau dulu, tidak lolos negeri ya masuk swasta. Sekarang, sistemnya seperti diatur langit saja. Kita juga bingung,” katanya.
Ia mencontohkan sekolah seperti IT Raihan yang masih ramai peminat, karena mampu membangun kepercayaan publik.
“Mungkin ada yang keliru di metode kita, baik dalam pemasaran maupun cara mengajar. Harusnya ini kita benahi bersama,” ujarnya.
Meski mendukung program pendidikan gratis, Junaidi mengingatkan bahwa hal itu bertolak belakang dengan kondisi sekolah swasta.
“Saya pribadi senang kalau SMA gratis. Tapi bagaimana dengan nasib guru dan karyawan swasta? Itu jadi soal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara guru negeri dan swasta.
Masih banyak sekolah negeri kekurangan guru mata pelajaran, namun tidak membuka rekrutmen honorer, sementara di sisi lain, guru swasta kehilangan pekerjaan karena sekolah tutup.
“Saya pikir ini harus dicocokkan dengan Dinas Pendidikan. Kalau sekolah swasta tutup karena tak sanggup menanggung beban operasional, ya harus ada jalan keluar,” tambah Junaidi.
Soal pengambilan ijazah yang dikenai biaya juga jadi perhatian.
Ia menyebut hal itu bukan hanya terjadi di sekolah swasta.
“Di negeri juga banyak yang belum bisa ambil ijazah karena belum lunas. Di satu sisi aturan melarang menahan ijazah, di sisi lain sekolah butuh biaya. Ini harus dicari titik temunya,” tutup Junaidi.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.