Berita Terkini Nasional
2 Tersangka Perusakan Mobil Polisi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
2 tersangka perusakan mobil polisi Isuzu Panther inisial BAP dan MTA ditahan Polresta Sleman.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SLEMAN - 2 tersangka perusakan mobil polisi Isuzu Panther inisial BAP dan MTA ditahan Polresta Sleman.
BAP dan MTA terancam hukuman 5 tahun penjara karena merusak mobil polisi saat aksi solidaritas driver ojek online di Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ternyata pelajar.
Sementara 18 terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.
Kedua pelajar tersebut ikut aksi penggerudukan, setelah video mas pelayaran viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, BAP dan MTA bukan driver Shopee food dan tak memiliki SIM.
BAP menggunakan akun orang tuanya, sedangkan MTA memakai akun temannya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, menerangkan kedua pelaku yang berusia 18 tahun ditahan sejak Sabtu (5/7/2025).
"Karena viral di TikTok, media sosial, akhirnya mereka ikut semua."
"Semua berawal dari media sosial. Karena ada rame-rame, ribut-ribut jadi merasa 'wah (korban) driver Shopee food nih', akhirnya solidaritas. Sebenarnya ini solidaritas yang salah," tuturnya, Senin (7/7/2025).
BAP berperan sebagai orang yang mendorong mobil polisi hingga terbalik.
Pelaku MTA berupaya membakar mobil dengan menyulut api.
"Beruntungnya warga dan petugas mencegah, sehingga tidak terjadi kebakaran," lanjutnya.
Proses identifikasi para pelaku masih dilakukan.
Akibat perbuatannya, BAP dan MTA dapat dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.
| Kronologi Dugaan Pelecehan Guru di SMAN 1 Purwakarta oleh 9 Siswa, Disdik Jabar Ungkap Kejadian |
|
|---|
| Terkuak Alasan Agus Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya, Curiga ke Ibu Kandung |
|
|---|
| Alasan 4 Polisi Aniaya Natanael hingga Tewas, Sidang Etik Jatuhkan Sanksi Pemecatan |
|
|---|
| Taufik Dapat Hadiah Timah Panas Saat Ditangkap Polisi Seusai Bunuh Mantan Istri |
|
|---|
| Uang Nenek W Rp4,5 Juta Raib Seusai Didatangi Pria yang Menanyakan Alamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/MAS-PELAYARAN-VS-OJOL-Kasat-Reskrim.jpg)