Berita Terkini Nasional

Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Batal Diperiksa Hari Ini karena Minta Ditunda

Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025), sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Tayang:
Editor: taryono
Kompas,com/Shela Octavia
BATAL DIPERIKSA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jakarta, Senin (23/6/2025). Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Batal Diperiksa Hari Ini karena Minta Ditunda. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Penyebabnya, Nadiem meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda menjadi pekan depan.

"Ditunda satu minggu," kata Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Senada dengan Hotman, kuasa hukum Nadiem lainnya yakni Hana Pertiwi juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya itu ditunda.

Hanya saja Hana tak menjelaskan alasan kliennya itu meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Selain itu ketika disinggung kapan pemeriksaan itu akan kembali digelar Ia mengaku belum mengetahui dan masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.

"Belum tau (soal jadwal pemanggilan pemeriksaan) tergantung panggilan selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam lalu.

Harli menuturkan, bahwa dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020.  Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengkondisian itu harus diperjelas," kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).

Dalam rapat tersebut lanjut Harli diketahui diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.

Selain itu di rapat tersebut terdapat berbagai pandangan dari sejumlah pihak itu perihal pengadaan laptop chromebook.

Oleh sebabnya kata Harli, hal itulah yang pada pemeriksaan kemarin tengah didalami penyidik langsung dari keterangan Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek pada masa itu.

"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan riview terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved