Berita Terkini Nasional
Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Batal Diperiksa Hari Ini karena Minta Ditunda
Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025), sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Penyebabnya, Nadiem meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda menjadi pekan depan.
"Ditunda satu minggu," kata Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Senada dengan Hotman, kuasa hukum Nadiem lainnya yakni Hana Pertiwi juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya itu ditunda.
Hanya saja Hana tak menjelaskan alasan kliennya itu meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Selain itu ketika disinggung kapan pemeriksaan itu akan kembali digelar Ia mengaku belum mengetahui dan masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.
"Belum tau (soal jadwal pemanggilan pemeriksaan) tergantung panggilan selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam lalu.
Harli menuturkan, bahwa dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengkondisian itu harus diperjelas," kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).
Dalam rapat tersebut lanjut Harli diketahui diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.
Selain itu di rapat tersebut terdapat berbagai pandangan dari sejumlah pihak itu perihal pengadaan laptop chromebook.
Oleh sebabnya kata Harli, hal itulah yang pada pemeriksaan kemarin tengah didalami penyidik langsung dari keterangan Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek pada masa itu.
"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan riview terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Wakil Dekan UIN Jambi Dinonaktifkan Seusai Digerebek Istrinya di Kosan |
|
|---|
| 4 Pelaku Pembunuhan Nenek Dumaris Ditangkap di Aceh Tengah dan Kota Binjai |
|
|---|
| Ketua DPRD Sumedang Terjatuh dan Terinjak Kuda Saat Kirab Budaya Mahkota Binokasih |
|
|---|
| 1 Orang Tewas Dikeroyok 5 Orang di Pool Bus MGI Sukabumi |
|
|---|
| Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Nenek di Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DICEGAH-Eks-Mendikbudristek-Nadiem-Makarim.jpg)