Berita Lampung

Pemprov Lampung Akan Bagikan 5.469 SK P3K pada Akhir Juli 2025

BKD Lampung merencanakan akan membagikan 5.469 SK kepada P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada akhir Juli 2025.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BAGIKAN SK P3K - Wakil Gubernur Lampung dr Jihan Nurlela saat diwawancarai awak media di kantor gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025). Pemprov Lampung akan bagikan 5.469 SK P3K pada akhir Juli 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung merencanakan akan membagikan 5.469 surat keputusan (SK) kepada P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada akhir Juli 2025.

Wagub Lampung dr Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya merencanakan pada akhir bulan ini Juli 2025 akan membagikan SK kepada para P3K

"Dengan jumlah SK tersebut sebanyak 5.469 orang yang akan dibagikan SKnya," kata Jihan Nurlela di loby kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/6/2025). 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengangkatan P3K pada tahap 1 tahun 2024 yang diangkat pada 2024.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sejak satu bulan lalu telah mendorong BKD Lampung untuk menyelesaikan administrasi validasi calon P3K

"Jadi BKD didorong untuk validasi administrasi yang memang diangkat atau dibagikan SK nya, maka kami mendorong BKD segera menyelesaikan paling lambat akhir Juli 2025," ujar Jihan. 

Diteruskannya, tahap 2 P3K saat ini dalam proses administrasi yang diselesaikan BKD Lampung.

Adapun jumlah P3K tahap kedua yakni sebanyak 1.122 orang.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved