Berita Lampung
Pemprov Lampung Akan Bagikan 5.469 SK P3K pada Akhir Juli 2025
BKD Lampung merencanakan akan membagikan 5.469 SK kepada P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada akhir Juli 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung merencanakan akan membagikan 5.469 surat keputusan (SK) kepada P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada akhir Juli 2025.
Wagub Lampung dr Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya merencanakan pada akhir bulan ini Juli 2025 akan membagikan SK kepada para P3K.
"Dengan jumlah SK tersebut sebanyak 5.469 orang yang akan dibagikan SKnya," kata Jihan Nurlela di loby kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/6/2025).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengangkatan P3K pada tahap 1 tahun 2024 yang diangkat pada 2024.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sejak satu bulan lalu telah mendorong BKD Lampung untuk menyelesaikan administrasi validasi calon P3K.
"Jadi BKD didorong untuk validasi administrasi yang memang diangkat atau dibagikan SK nya, maka kami mendorong BKD segera menyelesaikan paling lambat akhir Juli 2025," ujar Jihan.
Diteruskannya, tahap 2 P3K saat ini dalam proses administrasi yang diselesaikan BKD Lampung.
Adapun jumlah P3K tahap kedua yakni sebanyak 1.122 orang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Berawal dari Kecurigaan Petugas Saat Patroli, Praktik BBM Ilegal di Metro Terbongkar |
|
|---|
| 3 Hari Pacaran, AF Nekat Berbuat Asusila Terhadap Remaja 14 Tahun, Pemicunya Film |
|
|---|
| Modus Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Bocah 7 Tahun, Dilakukan di Kandang Kambing |
|
|---|
| Penyebab Truk Tangki Terguling di Bandar Lampung, Sopir Ngaku Sudah Ngerem |
|
|---|
| Viper Bar & Resto Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal dan Dorong Ekonomi Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wagub-Lampung-Jihan-Nurlela-soal-SK-P3K.jpg)