Berita Lampung
DPRD Dukung Program Sekolah SMA Gratis di Bandar Lampung
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan pihaknya mendukung penuh program sekolah SMA gratis tersebut.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.
Program sekolah gratis ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu, terutama siswa yang tidak diterima di SMA maupun SMK negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan pihaknya mendukung penuh program SMA gratis tersebut.
“Komisi IV sejak awal sudah mengawal dan mendukung program ini. Kami sepakat bahwa ini merupakan solusi untuk menekan angka putus sekolah, khususnya bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Asroni saat diwawancarai, Kamis (10/7/2025).
Asroni menjelaskan, setiap tahun ada sekitar 15 ribu lulusan SMP di Kota Bandar Lampung.
Namun, hanya sekitar 9 ribu siswa yang dapat tertampung di SMA dan SMK negeri.
“Artinya ada sekitar 6 ribu siswa yang tidak tertampung. Mereka ini perlu difasilitasi, terutama dari keluarga tidak mampu yang tidak punya biaya untuk sekolah di swasta,” tambahnya.
Asroni menegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar program ini berjalan sesuai harapan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa calon siswa yang mendaftar di SMA Siger wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan setempat.
“Program ini tidak ada unsur paksaan. Siapa saja yang memang tidak mampu silakan mendaftar. Ini adalah alternatif pendidikan gratis yang disediakan oleh Pemkot,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi program telah dilakukan secara berjenjang mulai dari RT hingga kelurahan, dan masyarakat terlihat antusias.
Empat SMA yang tergabung dalam program ini akan dikelola oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung.
Untuk sementara, seluruh biaya operasional didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung, sembari menunggu proses administrasi legalisasi yayasan rampung.
“Proses pengajuan yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM masih berjalan,” jelas Asroni.
Dapat Respons Positif dari Gubernur
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter |
![]() |
---|
Alisha Nathania Handoko Siap Harumkan Nama Lampung di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Menteri Abdul Karding Beri Peluang Mahasiswa Itera Berkarier di Luar Negeri |
![]() |
---|
Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga |
![]() |
---|
Dalam Empat Tahun Pengguna QRIS Lampung Melesat Lima Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.