Berita Terkini Artis

Pihak Vadel Badjideh Ungkap Banyak Keajaiban di Persidangan

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abduk Malik menyebut banyak keajaiban di dalam persidangan kasus dugaan asusila anak di bawah umur.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abduk Malik menyebut banyak keajaiban di dalam persidangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abduk Malik menyebut banyak keajaiban di dalam persidangan kasus dugaan asusila anak di bawah umur.

Pada Rabu (9/7/2025) kemarin, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang tersebut beragandakan menghadirkan saksi dari pihak Nikita Mirzani sebagai pelapor.

Saksi tersebut digadang-gadang menjadi saksi kunci yang mengetahui kejadian sebenarnya soal putri Nikita Mirzani, LM.

Terkiat hal itu, Oya menyebut keterangan yang diberikan justru menguntungkan pihaknya.

Namun sayangnya, Oya tak bisa membeberkan lantaran menghormati persidangan yang digelar secara tertutup.

"Kalau itu dikatakan bahwa itu saksi kunci, bagus banget buat kita ternyata."

"Saya nggak bisa buka, kerena ini sidang tertutup," kata Oya, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (10/7/2025).

Oya hanya bisa menyampaikan bahwa keterangan dari saksi tersebut bagus serta sidang berjalan dengan lancar.

Dengan begitu kasus Vadel akan semakin terang-benderang dengan adanya keterangan-keterangan baru.

"Yang pasti kesaksiaannya bagus banget, semakin terang-benderang," ujarnya.

Diakui Oya, dirinya bersyukur lantaran di setiap sidang pasti ada suatu keajaiban yang muncul.

Salah satu keajaiban tersebut yakni keterangan dari saksi yang malah menguntungkan pihaknya.

Sehingga kasus tersebut bisa segera terbongkar dengan jelas.

"Saya bersyukur banget setiap sidang selalu ada keajaiban, Tuhan bantu di dalam persidangan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved