Berita Terkini Nasional

Alasan Mengejutkan Mantan Pacar Tega Aniaya IRT, Dendam karena Diputusin

Ternyata alasan mantan pacar aniaya IRT tersebut cukup mengejutkan publik, karena mengaku dendam.

dok.Polsek Bogor Tengah
OLAH TKP PENGANIAYAAN - Polsek Bogor Tengah saat melakukan olah TKP penganiayaan IRT di Babakan Pasar Bogor. Ternyata pelaku mantan pacar mengaku dendam diputusin sang IRT. 

Di tengah perjalanan, tepatnya di Benoa, Kuta Selatan, korban merasa ada yang membuntutinya.

Korban pun akhirnya berhenti karena penasaran sambil menoleh ke belakang.

"Setelah itu tiba-tiba dari belakang pelaku G menusuk punggung korban dengan senjata tajam sebanyak tiga kali," ujarnya.

Pelaku sempat pergi setelah menusuk korban, namun tak berselang lama pelaku kembali lagi untuk menyerang korban dari depan.

"Saat itu korban berusaha menangkis sambil berteriak minta tolong, setelah itu pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban ditolong oleh seseorang yang kebetulan lewat dan menolong korban."

"Korban lalu menghubungi pacarnya dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Bali Mandara Sanur," imbuhnya.

Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku di sebuah proyek pembangunan vila di Kuta Utara.

"Pelaku diamankan di sebuah proyek pembangunan vila tersebut, setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban," bebernya. 

Setelah diringkus, ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus narkotika.

"Pelaku adalah seorang residivis atas kasus penjualan pil koplo TKP Pulau Jawa tahun 2020."

"Pelaku mantan pacar, modus cemburu karena tidak dihiraukan lagi," sambungnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved