Berita Terkini Artis

Kimberly Ryder Cabut Laporkan terhadap Edward Akbar Setelah Sepakat Berdamai

Kimberly Ryder cabut laporkan terhadap mantan suaminya Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: taryono
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
BERDAMAI -Edward Akbar dan Kimberly Ryder ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025) untuk menyelesaikan masalah penggelapan mobil. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kimberly Ryder cabut laporkan terhadap mantan suaminya Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Hal tersebut dilakukan setelah keduanya jalani mediasi atau upaya perdamaian di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

"Iya jadi setelah mediasi tadi, kami sepakat berdamai," kata Edward usai mediasi dan didampingi Kimberly.

Edward mengatakan bahwa dia tidak menggelapkan mobil milik Kimberly.

Bahkan, Edward mengaku dirinya membawa mobil itu ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dikembalikan kepada Kimberly.

"Ini saya mau ambil mobil, bukti saya tidak menggelapkan," ujar Edward.

Sedangkan, Kimberly membenarkan pernyataan Edward.

Kimberly dan Edward yang kini sudah jadi mantan suaminya sudah sepakat berdamai dengan beberapa poin kesepakatan.

"Ada kesepakatan yang terjadi di antara aku dan Edward. Kesepakatannya apa, nggak mungkin kami buka di sini. Yang jelas, kami sudah sepakat berdamai," jelas Kimberly.

Kimberly bersyukur karena masalahnya dengan Edward berakhir dan ia sekaligus mencabut laporannya.

"Laporan sudah dicabut juga, jadi masalah sudah selesai," kata Kimberly Ryder

Uang Dibagi Dua

Artis Kimberly Ryder dan mantan suaminya, Edward Akbar sepakat untuk menjual mobil hingga rumah, dan hasil penjualannya akan dibagi dua.

Keputusan itu diambil setelah keduanya  berdamai terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang sempat mencuat ke publik.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum dari Kimberly Ryder, Machi Achmad.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved