Berita Terkini Nasional

Organ Dalam Arya Daru Pangayunan Diperiksa untuk Ungkap Penyebab Kematiannya

Organ dalam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) diperiksa oleh dokter dari RSCM.

Editor: taryono
Dok.Istimewa
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tangkapan layar pada video CCTV yang menunjukkan aktivitas Diplomat Muda, Arya Daru, Senin (7/7/2025). Kamera pengawas itu menunjukkan jika Arya sempat membuang plastik hitam pada malam hari, sebelum ditemukan meninggal dunia Selasa (8/7/2025) pagi. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Organ dalam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) diperiksa oleh dokter Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk ungkap penyebab kematiannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, saat ini proses pendalaman dalam tahap penyelidikan tengah dilakukan oleh pihaknya.

Dia menambahkan, penyelidik telah melakukan olah TKP ulang bersama-sama dengan berbagai ahli interprofesi.

"Tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak kedokteran kepolisian kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan olah TKP juga dibackup oleh Polsek Menteng dan juga Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kombes Ade Ary menambahkan dokter dari RSCM turut melakukan proses autopsi terhadap jenazah.

Dalam prosesnya, penyelidik masih menunggu hasil autopsi

"Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris kemudian masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung," kata Ade Ary.

Perlu diketahui patologi merupakan ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit.

"Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku," sambungnya.

Rampung Sepekan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

“Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara," imbuhnya.

Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

"Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP," terangnya.

Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

“Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif," terang dia.

"Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved