Berita Terkini Nasional

Gara-gara Geber Motor, Bocah SMP Tewas Dikeroyok Tujuh Orang

Pengeroyokan itu terjadi setelah bocah SMP bersama temannya melintas di tongkrongan itu lagi.

TribunJabar.id/Handhika Rahman
PENGEROYOKAN BOCAH SMP - Pelaku pengeroyokan bocah SMP hingga tewas hanya bisa tertunduk setelah ditangkap polisi, Jumat (11/7/2025) di Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Indramayu - Gara-gara menggeber motor saat melintasi tongkrongan orang, bocah SMP di Indramayu, Jawa Barat tewas dikeroyok.

Pengeroyokan itu terjadi setelah bocah SMP bersama temannya melintas di tongkrongan itu lagi.

Ternyata bocah SMP yang sebelumnya lewat dengan menggeber motor sudah ditunggu para pelaku.

Alhasil ketika kembali lewat di lokasi tersebut sejumlah orang yang menunggu itu langsung menghajar korban. 

Ujungnya siswa SMP tersebut tewas setelah dikeroyok sekelompok orang, Rabu (9/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menuturkan, korban berinisial EI (17) warga Kecamatan Sliyeg, Indramayu.

"Korban ini masih pelajar SMP," ujar dia, Jumat (11/7/2025).

Pihak kepolisian juga telah meringkus para pelaku pengeroyokan yang berjumlah tujuh orang.

Tujuh pelaku yang berusia belasan tahun tersebut berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15).

Mengutip TribunJabar.id, kasus pengeroyokan ini bermula dari korban yang tengah berboncengan dengan temannya.

Keduanya lantas melintas di tempat tongkrongan para pelaku.

Arwin menuturkan, antara pelaku dan korban ternyata sama-sama dalam pengaruh minuman keras (miras).

Saat melintas, korban menggeber motornya di depan pelaku yang sedang berkumpul.

Pelaku pun merasa tersinggung dan sempat berdiri hingga korban meninggalkan tempat tersebut.

Namun, tak berselang lama korban dan rekannya justru kembali ke tempat para pelaku nongkrong.

Ternyata, para pelaku sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan sambil membawa batu.

Saat korban melintas, para pelaku langsung mengeroyok korban hingga membuat EI tewas.

Sementara temannya berhasil menyelamatkan diri.

“Sedangkan temannya saat itu berhasil melarikan diri, ia pun selamat,” ujar dia.

Tak sampai 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus para pelaku.

"Jadi setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri,"

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku sudah kami amankan," ujar dia.

Mengutip TribunJabar.id, dari hasil autopsi, ada trauma berat di bagian kepala korban.

“Hasil autopsi menyatakan ada trauma berat di bagian kepala dan itu yang menyebabkan kematian korban,” ujarnya.

Polisi juga menemukan batu berukuran besar berujung lancip dengan jumlah banyak yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Arwin menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan mencari apakah ada pelaku lain dalam kasus ini.

“Termasuk menyelidiki peran dari para pelaku tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam penjara hingga 15 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved