Berita Terkini Artis

Penyanyi Dangdut Ratu Meta Bawa 4 Bukti Melaporkan Suaminya KDRT

Laporan yang dilayangkan Ratu Meta setelah si penyanyi dangdut ini mendapat perlakuan kasar dari suaminya, Yogi.

WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo
ARTIS KORBAN KDRT - Didampingi pengacaranya, pedangdut Ratu Meta ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (7/4/2025). Penyanyi dangdut Ratu Meta bawa empat barang bukti melaporkan suaminya KDRT. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang penyanyi dangdut, Ratu Meta nekat melaporkan suaminya terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan yang dilayangkan Ratu Meta setelah si penyanyi dangdut ini mendapat perlakuan kasar dari suaminya, Yogi.

Akibat kelakuan suaminya itu, Ratu Meta sempat mendapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Pada awal tahun 2025 lalu, Ratu Meta membuat heboh jagat maya dengan postingan Instagram yang memperlihatkan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Kabarnya kondisi itu dialami Ratu Meta usai sang pedangdut menerima perlakuan kasar dari suaminya, Yogi.

Kini Ratu Meta memilih melaporkan tindakan keji suaminya itu ke Polres Jakarta Timur terkait dengan dugaan KDRT.

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (12/7/2025), kuasa hukum Ratu Meta, Machi Ahmad membeberkan ada empat barang bukti yang diserahkan kliennya guna menindaklanjuti laporan.

Barang bukti pertama yang diserahkan Ratu Meta adalah baju yang dikenakan kliennya saat menerima perlakuan buruk dari Yogi.

"Dia (Ratu Meta) sudah memberikan kesaksiannya dalam tahap penyidikan dan juga tadi kami memberikan baju saat penganiayaan itu terjadi," kata sang kuasa hukum.

Tak hanya itu, flashdisk, buku nikah dan kartu keluarga pun turut diserahkan oleh pelantun tembang Sakit Luar Dalam itu kepada pihak kepolisian.

"Sebuah flashdisk, buku nikah dan juga kartu Keluarga (KK) ya," tambah Machi.

Di momen itu, sang kuasa hukum juga memaparkan bukti tanda terima yang didapatkan kliennya dari pihak kepolisian.

"Ini tanda terimanya. Tanda terima bukti penyitaan ya, barang bukti  yang telah kami berikan kepada tim penyidik Polres Jakarta Timur," akunya.

Dengan adanya barang bukti tersebut, sang kuasa hukum yakin Ratu Meta memang mendapatkan tindak KDRT dari suaminya.

"Artinya perbuatan itu dan benda-benda saat kejadian, pakaian memang benar adanya tidak mengarang-arang dan ada buktinya semua."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved