Berita Terkini Nasional

Kejanggalan Kematian Brigadir Nurhadi, Kakak Ipar Korban: Kami Tak Percaya Siapapun

Kejanggalan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kembali diungkap pihak keluarga terutama saat korban dibawa ke klinik kesehatan di Gili Trawangan.

kompas.com/dokumentasi polisi
POLISI TEWAS: Foto almarhum Brigradir Nurhadi, yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Kejanggalan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kembali diungkap pihak keluarga, terutama saat korban dibawa ke klinik kesehatan di Gili Trawangan. Menurut pihak keluarga Brigadir Nurhadi, ada perbedaan keterangan dari yang disampaikan polisi di depan publik dengan informasi yang didapat dari lokasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Kejanggalan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kembali diungkap pihak keluarga, terutama saat korban dibawa ke klinik kesehatan di Gili Trawangan.

Menurut pihak keluarga Brigadir Nurhadi, ada perbedaan keterangan dari yang disampaikan polisi di depan publik dengan informasi yang didapat dari lokasi.

Diketahui, Brigadir Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, ditemukan tewas dalam kolam di Villa Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (16/4/2025).

Atas kasus kematian Brigadir Nurhadi tersebut, polisi menetapkan 3 tersangka. Selain Misri Puspita Sari (24), dua tersangka lainnya yakni atasan langsung Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra.

Reni (35), kakak Ipar Nurhadi, selalu mengikuti perkembangan kasus Nurhadi. Dia mencari tahu apa yang telah terjadi dan apa yang mereka alami pasca-kematian Nurhadi. Dia menyebut, banyak yang mestinya bisa dicari tahu melalui handphone Nurhadi. Sayangnya handphone tersebut sudah disita tim penyidik Polda NTB.  

Namun sebelumnya, Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga, yang di dalamnya ada pesan dari tersangka HC yang memintanya tak ikut campur.  

"Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja, itu di-screenshot oleh almarhum dikirim ke tersangka YG. Sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya."

"Ada banyak yang bisa kita lihat di sana, tapi sudah disita," kata Reni.  

Reni juga selalu mengecek apa yang sebenarnya terjadi di Gili Trawangan saat Nurhadi dibawa ke Klinik Warga. Reni mendapati informasi yang berbeda antara keterangan polisi dan informasi dari rekan-rekannya di Gili Trawangan.

Reni mengatakan, polisi menyebut kepada keluarga, luka pada Nurhadi karena terjatuh dari cidomo (alat transportasi tradisional yang ada di Gili Trawangan).  

"Kemudian juga kami dikabari Nurhadi saat kritis dibawa ke Klinik Warna diantarkan YG, tetapi rekannya di klinik mengatakan tidak ada YG yang ikut mengantar ke klinik," kata dia.  

"Jadi banyak sekali informasi yang tidak sesuai, sehingga kami keluarga sudah tidak percaya pada siapapun," sambung dia. 

Istri Sebut Tak Bisa Merokok

Sementara itu, Elma Agustina (28) mengungkapkan suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi bukan lah sosok peminum minuman keras. Elma juga mengatakan Brigadir Nurhadi bukan seorang perokok.

Brigadir Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda NTB ditemukan tewas secara tragis di dasar kolam setelah berpesta dengan dua atasan dan satu perempuan di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” kata Elma saat ditemui di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).

Pada kasus tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC dan satu orang perempuan bernama Misri alias M.

Di sisi lain, Elma membantah menerima uang Rp400 juta dengan syarat kasus kematian suaminya tidak diungkit. Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.  

"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah. Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma di kediamannya, di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025).

Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAMBI.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved