Berita Terkini Nasional

Kompolnas Temukan Fakta Mengejutkan di TKP Kematian Brigadir Nurhadi

Fakta mengejutkan didapatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) seusai melihat langsung TKP kemarian Brigadir Nurhadi.

|
kompas.com/dokumentasi polisi
POLISI TEWAS: Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Fakta mengejutkan didapatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) seusai melihat langsung TKP kemarian Brigadir Nurhadi. Selain mengecek kolam, Kompolnas juga mengecek hotel tempat Brigadir Nurhadi menginap, serta klinik tempat korban mendapat pertolongan dan dinyatakan meninggal dunia, pada Sabtu (12/7/2027). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok - Fakta mengejutkan didapatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) seusai melihat langsung TKP kemarian Brigadir Nurhadi.

Selain mengecek kolam, Kompolnas juga mengecek hotel tempat Brigadir Nurhadi menginap, serta klinik tempat korban mendapat pertolongan dan dinyatakan meninggal dunia, pada Sabtu (12/7/2027).

"Seperti apa Villa Tekek itu, seperti apa Hotel Natya itu, kamar 207 seperti apa kamar 209 seperti apa," kata Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono, Sabtu (12/7/2025). 

Arief mengatakan hasil pemantauan di lokasi juga mengungkap bahwa tidak ada CCTV di kamar villa tempat korban meninggal dunia. 

Sementara luas kolam tempat ayah dua anak itu ditemukan tak bernyawa juga berukuran kecil.

Demikian juga keterangan dari manajer hotel tentang kondisi kamar.

"Sejauh ini yang kami lakukan, untuk memastikan bagaimana konstruksi dari rangkaian peristiwa tanggal 16-17 (April) itu," jelas Arief. 

Arief mengungkapkan penyebab Nurhadi tak dilarikan ke klinik terdekat di Gili Trawangan karena hotel tempat Nurhadi menginap itu bekerjasama dengan Klinik Warna. 

Video Tujuh Detik

Misri (23) mengaku tidak mengetahui terkait peristiwa penganiayaan. 

Saat kejadian, Rabu (16/4/2025), dia berada di lokasi, Villa Tekek The Beach House, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

Posisinya sedang membersihkan diri di kamar mandi sekira pukul 19.55 Wita. 

Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, mengatakan Misri mengaku tidak mendengar apapun sebelum polisi asal Kecamatan Narmada itu tenggelam di kolam. 

BACA JUGA: Strategi Menuju Zero Odol

Dia hanya melihat, Nurhadi pada saat itu masih berenang di kolam dan sempat memvideokan dengan durasi 7 detik sebagaimana yang telah beredar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved