Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya Anggota TNI AL Tembak Nelayan Pakai Peluru Karet

Anggota TNI AL yang melakukan penembakan merupakan personel patroli adalam KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
ILUSTRASI KAPAL NELAYAN - Kapal nelayan bersandar di dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (16/12/2023). Alasan sebenarnya anggota TNI AL tembak nelayan di perairan Palembang pakai peluru karet. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap alasan sebenarnya anggota TNI AL menembak nelayan di perairan Palembang pakai peluru karet.

Anggota TNI AL yang melakukan penembakan merupakan personel patroli adalam KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378).

Ketika itu, kapal TNI AL tersebut sedang berpatroli di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung.

Tim patroli menduga ada aktivitas yang mencurigakan sehingga berupaya melakukan pemeriksaan.

Namun sejumlah kapal nelayan yang dicurigai tidak kooperatif sehingga terjadilah penembakan tersebut.

Pihak TNI AL mengakui anggotanya melakukan penembakan terhadap nelayan di perairan Palembang dengan peluru karet.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan tindakan tersebut didasari atas kecurigaan terhadap dugaan adanya aktivitas ilegal.

Selain itu, saat tim patroli akan melaksanakan pemeriksaan, kata dia, nelayan tersebut melarikan diri. 

TNI AL, kata dia, juga menegaskan tindakan yang diambil oleh prajurit di lapangan saat peristiwa terjadi sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla tahun 2009 terkait penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan.

"Di mana telah memberikan peringatanuntuk berhenti melalui pengeras suara, selanjutnya memberikan tembakan peringatan dengan peluru hampa, tetapi dua kapal tersebut justru menjauh untuk melarikan diri," kata Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com Selasa (15/7/2025).

"Bahkan saat tim mendekat dengan menggunakan speedboat, kapal tersebut justru mencoba untuk menabrakan kapalnya," ungkapnya.

Kronologi Versi TNI AL

Tunggul menjelaskan peritiwa berawal pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 12.45 WIB ketika KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) melaksanakan Patroli di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung. 

Anggota melihat kontak di radar dan AIS dengan nama TB Karya Pasific  2229 yang membawa kapal tongkang TK. Pasific Star 8615 dengan muatan batubara.

Selain itu, terlihat kontak tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan Tongkang, sehingga diduga adanya tindak ilegal.

KRI SSA-378, lanjut dia melaksanakan pengejaran terhadap 2 kapal nelayan yang tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri yaitu KM Aqshal dan KM Aqshal 2. 

Tim patroli, kata Tunggul, memerintahkan keduanya untuk merapat ke KRI dengan menggunakan pengeras suara, namun KM Aqshal menambah kecepatan dan mengarahkan haluannya untuk menabrak KRI. 

"Selanjutnya KRI SSA-378 melepaskan tembakan peringatan pertama menggunakan peluru hampa namun KM Aqshal tidak mengindahkan instruksi tersebut, sementara di saat bersamaan KM Aqshal 2 terus melarikan diri menuju daratan," kata Tunggul.

KRI SSA-378, ungkapnya, kemudian menerjunkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) 1 untuk Pengejaran Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) ke KM Aqshal 2 dengan melepaskan tembakan peringatan namun KM Aqshal 2 mencoba untuk menabrakkan kapalnya.

Tim VBSS 1, kata dia, melepaskan tembakan dengan peluru karet 5 butir ke arah KM Aqshal 2.

Namun, kata dia, KM Aqshal 2 yang berawak 5 ABK tetap menambah kecepatan ke arah daratan dengan kondisi satu orang terkena peluru karet. 

"Kemudian, tim VBSS 2 melaksanakan Jarkaplid terhadap kapal terdekat yaitu KM Aqshal dengan melepaskan 15 butir peluru karet," ungkap dia.

KM Aqshal, kata Tunggul, berhasil diamankan dan dikawal merapat ke lambung kanan KRI, dengan kondisi ABK 4 personel di mana 3 ABK terkena peluru karet dan mengalami luka ringan. 

"Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Aqshal, 
ditemukan bekas obat-obatan yang telah terpakai (diduga obat-obatan psikotropika). Selanjutnya, KM Aqshal dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Versi Nelayan

Kapten kapal pompong yang mengaku kapalnya ditembaki, Rusdianto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 13:00 WIB.

Dilansir dari Tribun Sumsel, kejadian berawal ketika Rusdianto bersama delapan orang lainnya menjaring ikan di perairan laut Birik.

Saat itu, Rusdianto satu kapal bersama korban bernama Yogi. Selain itu, ada juga tiga orang lainnya bernama Adi (28), Iyan (20), dan Bayu (20).

Sedangkan di kapal satu lagi terdapat empat orang yakni kapten kapal Ishak, beserta tiga ABK yakni Ipin, Ipal, dan Kandar.

Kemudian, lanjut dia, sebuah kapal melintas berpapasan dan balik arah.

"Kami berangkat dua kapal, satu kapal saya isi lima orang satunya lagi berisi empat orang awak. Pas kami lagi jaring ikan arah mau pulang ada kapal perang lewat berpapasan dari arah Bangka, ternyata dia putar balik," kata Rusdianto saat dijumpai di Rumah Sakit Islam Ar-Rasyid, Minggu (13/7/2025).

Karena kapal tersebut terlihat putar arah, ia mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati.

"Saya bilang ada kapal patroli, hati-hati ke anak buah saya. Posisi kami di perairan laut Tanjung Birik tapi agak maju lagi," kata dia.

Melihat kapal tersebut mendekat, Rusdianto bersama anak buahnya kemudian menjauh dari kapal tersebut.

Namun kapal tersebut tetap mengejar dan akhirnya menurunkan sebuah perahu karet berisi sekitar delapan orang berpakaian loreng.

"Tiba-tiba kapal besar itu menurunkan speedboat karet, isinya delapan orang pakai baju seragam loreng. Pas sudah dekat, dari perahu karet itu menembak ke arah kami," ujar dia.

Karena ombak besar, Rusdianto kemudian membawa kapalnya menjauh.

Akan tetapi, lanjut dia, perahu karet itu tetap mengejar sedangkan satu kapal lagi miliknya, umgkap dia, tertinggal di belakang.

"Aku mau nunggu anak buah yang di kapal satunya selesai tapi ada ombak besar jadi saya menjauh duluan, tapi perahu karet itu tetap mengejar kami," katanya.

Yogi yang saat itu sedang memindahkan ikan dari jaring ke tempat penyimpanan, kata dia, terkena tembakan di bagian leher tepatnya di bawah jakun.

"Yogi ngasih tahu kalau dia kena tembak. Saya teriak ke arah perahu itu 'ini anak buah saya ada yang kena tembak' sambil menunjukkan orang dan lukanya. Tidak lama, perahu karet itu pergi tapi malah mendekat ke arah kapal saya yang satunya," ungkap dia.

Setelah kejadian itu, Rusdianto mengatakan kapalnya terus menjauh dan menuju daratan untuk mencari bala bantuan dengan menghubungi rekannya yang memiliki speedboat.

"Karena susah dapat sinyal, setelah berhasil menghubungi teman, sekitar jam 5 sore kami dijemput speedboat terus menuju ke Sungsang. Setelah diperiksa dokter di sana baru dirujuk ke RS Islam Ar-Rasyid, tadi malam sampainya, " tandasnya.

Kondisi Korban

Juga dilansir dari Tribun Sumsel, kondisi korban saat ini, Yogi (26) yang merupakan nelayan asal Sungai Benar RT 1 RW 1 Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumsel telah membaik.

Saat ini Yogi sedang dirawat di Rumah Sakit Islam Ar-Rasyid Palembang untuk mendapatkan penanganan usai terkena tembakan di bagian lehernya.

Menurut ayah Yogi, Darmawan (47), anaknya sudah mulai sadar tapi belum bisa diajak komunikasi.

"Sadar keadaannya Alhamdulillah. Tapi diajak ngomong belum bisa," ujar Darmawan saat dijumpai di Rumah Sakit, Minggu (13/7/2025). Sambil menyebut jika Yogi masih lajang.

Ia mengatakan peluru yang menyasar leher Yogi sudah dikeluarkan lewat operasi yang dilakukan pihak rumah sakit.

Tindakan tersebut berhasil dilakukan untuk menyelamatkan nyawa korban.

"Pelurunya sudah dikeluarkan, semalam dioperasi jam setengah 12," katanya.

Darmawan mengaku tidak mengetahui persis kejadiannya seperti apa.

Namun, ia berharap aparat kepolisian dan pihak berwajib dapat mengusut peristiwa tersebut.

"Saya kurang paham kejadiannya seperti apa. Tapi kami berharap kejadian ini harus diusut," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved