Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Tilang 279 Kendaraan Melanggar Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menindak 279 kendaraan melanggar saat melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2025.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
OPS PATUH KRAKATAU - Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto saat menjelaskan giat Ops Patuh Krakatau 2025 hari ketiga, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menindak 279 kendaraan melanggar saat melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2025.

Memasuki hari ketiga, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Krakatau melaksanakan penjaringan kendaraan melanggar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Gunung Sugih.

"Hari ketiga Ops Patuh Krakatau 2025, sedikitnya ada 279 pengendara melanggar yang diberikan sanksi tilang dan 473 pengendara melanggar yang diberikan teguran," kata Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Rabu (16/7/2025).

Wahyu menjelaskan, para pelanggat yang diberikan sanksi tilang mayoritas adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.

Kemudian kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot brong, motor tanpa spion, tidak memasang TNKB, serta kelengkapan kendaraan standar lainnya.

Sebelum diterapkan langkah gakkum, Wahyu dan jajaran Satgas Ops Patuh Krakatau sudah melaksanakan 2 tahap preemtif dan preventif pada giat hari pertama dan kedua.

"Salah satu upaya preemtif dan preventif sudah kami laksanakan di hari pertama dan kedua, yang bertepatan di momen MPLS dengan salah satu sasarannya adalah pengendara dibawah umur," 

"Selain itu Satgas juga telah melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi dengan memasang banner, stiker, dan pembagian leaflet," kata Wahyu.

Wahyu mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk mentaati peraturan lalu lintas dan memenuhi kelengkapan saat berkendara.

Sebab, kata dia, tujuan dari Operasi Patuh Krakatau yakni meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan di jalan raya.

Wahyu menyebut, terjadinya kecelakaan lalu lintas bukan hanya disebabkan oleh diri sendiri, namun juga dapat terjadi dari kelalaian pengendara lain.

Tertib berlalu lintas dapat mencegah dari kecelakaan dan potensi bahaya yang ditimbulkan dari kecelakaan di jalan raya.

"Kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran lalu lintas. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama berkendara dengan persiapan yang matang, sehingga dapat mengurangi angka lakalantas," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved