Berita Terkini Nasional

Kabar Terbaru Kasus Kakek Gugat Cucu, Menantu Ingin Berdamai

Kini menantu, istri dari anak kakek dan nenek tersebut ingin berdamai dengan mantan mertuanya.

TribunJabar.com/Handika Rahman
GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. Kabar terbaru kasus kakek gugat cucu, menantu ingin berdamai. (TribunJabar.com/Handika Rahman) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Indramayu - Kabar terbaru kakek dan nenek menggugat cucunya di Indramayu, Jawa Barat.

Kini menantu, istri dari anak kakek dan nenek tersebut ingin berdamai dengan mantan mertuanya.

Tak hanya itu, keinginan berdamai juga diungkap oleh cucunya.

Selain itu, menantu juga berharap masih bisa tinggal di rumah peninggalan almarhum suami atau ayah dari anak-anaknya.

Sang menantu ingin tetap tinggal di rumah tersebut meski suaminya sudah meninggal.

Rastiah (37) mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan mantan mertuanya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan perkara sengketa tanah yang diajukan kakek kepada cucu kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (16/7/2025).

Rastiah merupakan menantu yang diminta pindah dari rumah oleh Kakek Kadi dan Nenek Narti jika dia ingin menikah lagi.

Kadi dan Narti meminta Rastiah pindah jika ingin nikah lagi.

Namun, permintaan kakek Kadi dan nenek Narti itu malah membuat urusan jadi panjang dan berujung gugatan di pengadilan.

Kini, Rastiah meminta damai dengan mertuanya.

“Ya inginnya berdamai,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

“Karena damai itu indah,” ujar Heryatno (20) anak dari Rastiah sekaligus cucu pertama dari penggugat yang turut menimpali.

Rastiah dalam hal ini berharap perkara yang melibatkan keluarga mereka bisa cepat selesai dan berakhir dengan damai

Ia juga tidak memungkiri masih berharap diizinkan tinggal di rumah yang berdiri di atas tanah milik mantan mertuanya tersebut walau suaminya sekaligus anak mertuanya sudah meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved