Berita Lampung
Pelaku Curat di Tanggamus Bobol Rumah Tetangganya, Gasak Emas 83 Gram
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 4 Juli 2025 sekitar pukul 02.45 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pelaku curat di Tanggamus nekat membobol rumah tetangganya, gasak sejumlah barang berharga.
Polres Tanggamus mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
Tersangka utama pencurian berinisial MR alias Pemas (22), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.
Turut ditangkap pelaku penadahan inisial HI (19), warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, dan RA (20) warga Dusun Badak Bangun Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua remaja perempuan inisial AN (18) dan DY (17) , keduanya berstatus pelajar SMA, warga Kecamatan Kota Agung Timur.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 4 Juli 2025 sekitar pukul 02.45 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke Bandar Lampung sejak 28 Juni 2025.
Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto.
Gigih menjelaskan, laporan pencurian ini disampaikan langsung korban Randy Kurniawan, seorang pengacara.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 83 gram beserta surat-surat nota pembeliannya, uang tunai belasan juta rupiah, serta sejumlah barang berharga lainnya.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp150 juta,” paparnya.
Gigih memaparkan, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus, pelaku utama teridentifikasi berinisial MR alias Pemas.
Tersangka MR diketahui masih bertetangga dengan korban.
“Tersangka utama curat satu orang, tersangka penadahan sebanyak 4 orang, termasuk 2 remaja perempuan," ungkap Gigih.
Penangkapan tersangka berawal ketika tim gabungan membekuk pelaku pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, MR alias Pemas ditangkap bersama beberapa orang temannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, MR alias Pemas mengaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dan teralis besi menggunakan alat berupa blencong miliknya sendiri.
Paul Munster Ungkap Strategi Bhayangkara FC Redam Perlawanan Borneo |
![]() |
---|
Sehari 2 Kecelakaan di Tanggamus, 4 Nyawa Melayang |
![]() |
---|
4 Desa di Lampung Selatan Bakal Masuk Bandar Lampung |
![]() |
---|
Rusak Kunci Kontak, Pemuda di Lampung Selatan Gasak Motor Milik PNS |
![]() |
---|
Danrem 043/Gatam Beralih dari Brigjen TNI Rikas Hidayatullah ke Brigjen TNI Haryantana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.