Berita Terkini Artis

Al Ghazali Diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai Saksi dari Laporan Ahmad Dhani 

Musisi dan anggota DPR RI Ahmad Dhani laporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan eksploitasi anak.

Editor: taryono
Instagram @alyssadaguise
DIPERIKSA - Kebersamaan Al Ghazali dan Alyssa Daguise. Al Ghazali Diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai Saksi dari Laporan Ahmad Dhani  

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Musisi dan anggota DPR RI Ahmad Dhani laporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan eksploitasi anak.

Kini, Al Ghazali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan sang ayah.

Pemeriksaan Al Ghazali dibenarkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.

"Jadi rentang waktu sejak pelaporan sampai hari ini itu dilakukan proses BAP dan memberikan keterangan dari para saksi dan ini akan terus berlanjut," ujar Aldwin Rahadian saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

"Kita tunggu aja karena lagi-lagi kejahatan anak ini itu sifarnya Krimum remedium, bukan ultimum remedium tapi pendekatanmya yang keras, caranya pidana yang dipakai," tambahnya.

Selain Al, beberapa saksi ikut diperiksa atas laporan Ahmad Dhani. Mereka menerima 10 pertanyaan dari tim penyidik.

"Ada yang lain juga (selain Al Ghazali) dan mereka juga sudah (diperiksa). Totalnya
kurang lebih tiga saksi," lanjut Aldwin.

"Cuma siapa-siapanya nanti ya. Yang pasti Al itu udah termasuk dari tiga itu," sambungnya.

Seperti diketahui, laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading teregister dalam nomer perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 Juli 2025.

Lita dalam kontennya di media sosial dinilai merundung anak perempuan Ahmad Dhani sehingga mempengaruhi kondisi psikisnya.

Dhani menjerat Lita Gading dengan pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved