Polresta Bandar Lampung

Berbocengan Lebih Dari Satu Orang Berpotensi Ditilang Polisi Saat Ops Patuh

Berbocengan lebih dari satu orang turut menjadi sasaran penindakan alias tilang oleh jajaran Polda Lampung saat Ops Patuh Krakatau 2025.

Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
ILUSTRASI - Berbocengan lebih dari satu orang turut menjadi sasaran penindakan alias tilang oleh jajaran Polda Lampung saat Ops Patuh Krakatau 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Berbocengan lebih dari satu orang turut menjadi sasaran penindakan alias tilang oleh jajaran Polda Lampung saat Ops Patuh Krakatau 2025.

Ini dia sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 yang diterapkan oleh pihak kepolisian:

1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

Baca juga: Kapolres Lampung Utara Polda Lampung Ikuti kegiatan Tanam Kedelai

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Terbanyak Lakukan Tilang Manual pada Ops Patuh Krakatau

Operasi Patuh Krakatau 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, memakai helm, sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kompol Ridho Rafika, Jumat (18/7/2025).

Melalui pelaksanaan operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat di Bandar Lampung dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, sebanyak 1.314 pelanggar lalu lintas ditindak oleh Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung selama empat hari Operasi Patuh Krakatau 2025 (14-17/7/2025).

"Penindakan terdiri dari 87 tilang ETLE, 501 tilang di tempat, dan 726 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved