Berita Lampung
Pemprov Lampung Bidik Peringkat SAKIP ke BB
Hal ini disampaikan Sekprov Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat pembahasan peningkatan kualitas SAKIP Provinsi Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi predikat BB pada 2025.
Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Hal ini disampaikan Sekprov Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat pembahasan peningkatan kualitas SAKIP Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Jumat (18/7/2025).
Saat ini, kata Marindo, nilai SAKIP Pemprov Lampung masih berada pada kategori B.
Marindo menyebut, peningkatan ke predikat BB merupakan langkah awal yang realistis untuk mengejar akuntabilitas kinerja yang lebih tinggi.
"Kalau provinsi lain bisa meraih A, kenapa kita tidak? Tapi sebelum itu, kita kejar dulu BB. Itu peningkatan yang signifikan dari posisi kita sekarang," kata Marindo.
Ia menegaskan bahwa SAKIP merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), mengevaluasi alokasi anggaran, dan memastikan penggunaan anggaran berbasis kinerja.
Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, Pemprov Lampung akan fokus pada empat komponen utama penilaian SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas internal.
"Kualitas SAKIP sangat ditentukan oleh data dan bukti yang diinput ASN. Kalau entri datanya tidak benar, maka hasilnya pun tidak akan maksimal," ujar Marindo.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian indikator kinerja dan kelengkapan laporan LAKIP sebagai bagian dari integrasi sistem akuntabilitas.
Untuk mendukung target tersebut, pemprov akan membentuk tim kecil yang terdiri dari unsur Biro Organisasi, Bappeda, hingga Inspektorat, yang akan mengawal kualitas entri data SAKIP di setiap OPD.
Pemprov Lampung optimistis predikat BB bisa diraih tahun depan dengan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Petani Pertimbangkan Beralih ke Jagung, Mikdar Ilyas: Jangan Khawatir Soal Pasar |
![]() |
---|
Ketua PSSI 2022 Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng |
![]() |
---|
Tekad Kadis Ketahanan Pangan Elvira Umihanni Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lampung |
![]() |
---|
Kades Way Huwi Lebih Setuju Pemekaran Bandar Negara Ketimbang Gabung ke Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.