Tulangbawang
Pasar Unit II Tulangbawang Berbenah, Menuju Pasar Sentral yang Tertib dan Rapi
"Bukan hanya niat, tapi pemikiran dan langkah-langkah ke arah itu (pengembangan menuju pasar modern) sedang kita inventarisir," papar Qudratul Ikhwan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang- Pasar Unit II di Kecamatan Banjar Agung sejauh ini menjadi salah satu pasar sentral terbesar di Kabupaten Tulangbawang.
Lokasinya cukup strategis, berada di perlintasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera yang menghubungkan provinsi Lampung dengan Sumatera Selatan.
Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan memastikan, saat ini Pemkab tengah menginventarisir konsep yang akan diusung untuk pengembangan pasar Unit II.
Pengembangan pasar Unit II perlu dilakukan lantaran pasar tersebut menjadi salah satu denyut nadi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulangbawang.
"Konsep sedang kita pelajari opsi-opsi yang sesuai dengan kondisi yang ada," kata Bupati Qudratul Ikhwan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (18/7/2025).
"Bukan hanya niat, tapi pemikiran dan langkah-langkah ke arah itu (pengembangan menuju pasar modern) sedang kita inventarisir," papar Qudratul Ikhwan.
Di setiap tempat biasanya keberadaan pasar sentral atau pasar besar dapat menjadi salah satu indikator perkembangan suatu wilayah.
Pasar besar mencerminkan kegiatan ekonomi yang aktif, mobilitas penduduk, dan kebutuhan akan barang dan jasa.
Wakil Bupati Tulangbawang Hankam Hasan menuturkan, untuk mewujudkan konsep pasar Unit II sebagai pasar sentral yang modern harus dimulai dengan menata kondisi pasar saat ini yang terkesan semrawut.
Hankam mengutarakan, pemugaran pasar Unit II Tulangbawang saat ini berfokus pada penertiban pedagang yang berjualan di fasilitas umum.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih baik, rapi, dan nyaman bagi pedagang, pembeli, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan jual beli di pasar Unit II.
"Kita lakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di fasilitas umum di Pasar Unit II. Prosedur (penertiban) dan tahapan sudah kita lakukan, mulai dari sosialisasi dari jauh hari," kata Hankam Hasan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (18/7/2025).
Wakil Bupati menegaskan bahwa penertiban dilakukan juga sebagai upaya mengurai kemacetan dan menata pasar agar lebih tertib.
"Lokasi ini sudah lama menjadi titik kemacetan karena para pedagang berdagang di badan jalan. Kita sudah cukup melakukan sosialisasi, bahkan memberi waktu satu bulan agar mereka menaati aturan melalui surat edaran yang jelas," kata Hankam Hasan.
Ia memastikan penertiban dilakukan secara manusiawi dan persuasif.
Namun, ia juga menekankan bahwa tindakan tegas perlu diambil bila pendekatan lunak tidak diindahkan.
"Kita perlakukan mereka secara manusiawi, tapi kalau tidak mau juga, Pemkab harus tegas," ujarnya.
Tak sekedar menertibkan, Hankam memastikan pihaknya sudah menyediakan tempat untuk relokasi pedagang di lantai II di bagian dalam pasar.
Hankam Hasan mengatakan, keberadaan pasar sentral yang rapih dan tertata akan menarik banyak orang untuk datang dan berbelanja.
Outputnya, kehadiran pasar sentral yang tertata dan rapih dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena menjadi pusat perdagangan dan distribusi barang.
"Pada akhirnya kan nanti dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi," papar Hankam Hasan.
"Kita melakukan penataan pasar Unit II ini juga untuk kebaikan masyarakat pedagang. Kalau ramai, pasti akan ada perputaran uang yang besar. Dampaknya tentu akan meningkatkan ekonomi masyarakat juga," tandas Hankam Hasan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Endra Zulkarnain)
Wabup Tulangbawang Ikuti Rakor, Cari Solusi dari Permasalahan Masyarakat |
![]() |
---|
Merawat Warisan Budaya Melalui Festival Megou Pak, 6 Tokoh di Tulangbawang Dianugerahi Gelar Adat |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Gandeng UII, Optimalkan Potensi SDA hingga Ekonomi Lokal Terintegrasi |
![]() |
---|
Wabup Tulangbawang Pastikan Eks Universitas Megow Pak Bakal Difungsikan Kembali untuk Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan Perusahaan di Wisata Cakat Nyenyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.