Berita Lampung
IPSI Lampung Sosialisasi Aturan Baru Pertandingan Pencak Silat
Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung menyosialisasikan peraturan pertandingan terbaru tahun 2025.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung menyosialisasikan peraturan pertandingan terbaru tahun 2025.
Peserta sosialisasi terdiri dari 2 pelatih dan 2 wasit juri dari masing-masing kabupaten/kota.
Mereka nantinya akan bertugas menyampaikan dan mengimplementasikan aturan baru ini ke perguruan-perguruan di wilayah mereka.
Wakil Ketua I IPSI Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi peraturan pertandingan terbaru tahun 2025.
"Kegiatan ini diikuti 61 peserta dari 15 kabupaten/kota serta perwakilan Pencak Silat Militer," ujarnya, Minggu (20/7/2025).
"Sosialisasi ini bagian dari hasil program kerja PB IPSI 2025," sambungnya.
Ia menjelaskan perubahan aturan pertandingan tahun ini cukup signifikan dibanding sebelumnya.
Karena itu, penting untuk segera menyosialisasikannya ke pelatih dan wasit juri di daerah.
"Kalau tidak disampaikan sekarang, kita bisa tertinggal dari provinsi lain," ujarnya.
"Ini menyangkut langsung pada kualitas pertandingan dan prestasi atlet," sambungnya.
Menurutnya, pemahaman wasit dan pelatih terhadap regulasi sangat berpengaruh pada penampilan atlet di arena.
Pihaknya tak ingin kecolongan hanya karena masalah teknis yang bisa diantisipasi dari awal.
Lebih lanjut Ia mengatakan, persiapan harus dimulai dari sekarang, apalagi dengan regulasi baru yang sudah ditetapkan PB IPSI.
"Kita ingin pelatih dan wasit juri kita punya kemampuan yang lebih baik dari provinsi lain," ujarnya
"Itu kunci untuk mendongkrak prestasi atlet Lampung," sambungnya.
Ia berharap sosialisasi ini bisa menghasilkan pemahaman yang seragam dan tepat agar semua daerah punya standar pengetahuan yang sama.
"Atlet-atlet provinsi berasal dari daerah," ujarnya
"Jadi, pelatih dan wasit di bawah harus paham dan siap dengan aturan baru ini," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| Hari Kedua Pencarian Warga Hanyut di Sungai Way Semuong, Tim Gabungan Perluas Penyisiran |
|
|---|
| Pemprov Lampung Alokasikan Rp 96,3 M untuk Pelebaran Jalan RE Martadinata-Padang Cermin |
|
|---|
| SMPN 16 Bandar Lampung Manfaatkan Hasil TKA untuk Memetakan Kemampuan Siswa |
|
|---|
| BPBD Pringsewu Latih Karyawan BRI Hadapi Puting Beliung, Simulasi Bencana Digelar di Kantor Cabang |
|
|---|
| Buron 15 Hari, Adik Ipar Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap Seusai Bacok Korban di Way Lunik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/IPSI-Lampung-sosialisasi-aturan-pertandingan.jpg)