Berita Lampung
Viral Oknum Polisi di Lampung Tengah Diduga Terima Setoran Judi Koprok
Viral beredar informasi di medsos dan media online soal dugaan oknum polisi di Lampung Tengah terlibat dalam praktik judi koprok.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Viral beredar informasi yang beredar luas di media sosial maupun media online terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Anak Ratu Aji dalam praktik judi koprok.
Dugaan tersebut muncul setelah seorang warga bernama Ibrahim, yang mengaku sebagai pengurus judi koprok di acara kesenian kuda kepang di Dusun 3, Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, pada Jumat (18/7/2025).
Dia menyebut memberikan uang setoran sebesar Rp 500 ribu kepada oknum polisi sebagai bentuk jaminan keamanan.
Menanggapi pernyataan Ibrahim tersebut, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.
Dia mengatakan, Polres Lampung Tengah melalui Sipropam saat ini tengah melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kasi Propam untuk menelusuri kebenarannya. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Iptu Tohid saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).
Ia menambahkan Polres Lampung Tengah berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Apabila terbukti ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, sanksi tegas akan diberlakukan," kata dia.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Bila masyarakat memiliki informasi tambahan, silakan melaporkan ke pihak berwajib,” tutup Iptu Tohid.
Persoalan ini mencuat usai sejumlah wartawan menemukan 4 lapak judi koprok di acara kuda kepang saat peringatan bulan Suro di Dusun 3, Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.
Ketika dikonfirmasi, Ibrahim dengan lantang mengakui keterlibatannya sebagai pengelola 4 lapak judi koprok di acara kuda kepang itu.
Bahkan, Ibrahim mengaku telah memberikan uang jaminan keamanan sebesar Rp 500 ribu ke oknum Polsek Anak Ratu Aji, dan kepada panitia jaranan kuda kepang sebesar Rp 600 ribu.
Usai memberikan pernyataan tersebut, Ibrahim langsung agresif dan mengancam akan menikam wartawan yang bertanya soal aliran setoran dan keterlibatan aparat.
Beruntung, tidak terjadi luka atau korban jiwa dalam insiden tersebut.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.