Berita Terkini Nasional

Kesal Ditagih Utang, RRP Ajak 2 Temannya Rudapaksa dan Bunuh Wanita Muda

Kesal ditagih utang, seorang pria berinisial RRP (19) ajak 2 rekannya yakni IF (21) dan AP (17) untuk rencanakan niat jahat terhadap APSD (22).

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RUDAPAKSA WANITA MUDA: Foto ilustrasi, Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia, Jumat (20/12/2024). Kesal atas caranya ditagih utang, seorang pria berinisial RRP (19) mengajak 2 rekannya yakni IF (21) dan AP (17) untuk merencanakan niat jahat terhadap APSD (22). Wanita muda itu ditemukan tewas membusuk dalam kondisi tangan terborgol ke belakang. Jasad korban ditemukan di lahan kosong oleh warga sekitar. Penemuan jasad wanita muda itu bermula dari laporan masyarakat di Cisauk, Tangerang, Banten, yang mencium bau busuk tak sedap pada Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Kesal atas caranya ditagih utang, seorang pria berinisial RRP (19) mengajak 2 rekannya yakni IF (21) dan AP (17) untuk merencanakan niat jahat terhadap APSD (22).

Wanita muda itu ditemukan tewas membusuk dalam kondisi tangan terborgol ke belakang. Jasad korban ditemukan di lahan kosong oleh warga sekitar.

Penemuan jasad wanita muda itu bermula dari laporan masyarakat di Cisauk, Tangerang, Banten, yang mencium bau busuk tak sedap pada Rabu (16/7/2025).

Terbaru, pihak kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku yang kini mengungkap kronologi mengerikan di balik kematian korban.

Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologi peristiwa ini pada Jumat (18/7/2025).

Tiga terduga pelaku yang telah ditangkap pada Kamis (17/7/2025) adalah RRP, IF, dan AP, yang semuanya laki-laki.

Peristiwa bermula pada Senin, 7 Juli 2025.

Terduga pelaku RRP mengajak korban APSD datang ke rumah AP, dengan dalih akan membayar utang sebesar Rp1,1 juta. Namun, di lokasi, RRP, AP, dan IF sudah menunggu.

"RRP merasa rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang kepada pelaku dengan cara memasang status pada story WA (WhatsApp) korban," terang Reonald. 

Ketika korban tiba, RRP mengajak APSD masuk ke teras rumah. Namun, utang yang dijanjikan tak kunjung dibayar.  

Saat korban hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba RRP memiting leher korban dan membekap mulutnya dengan kedua tangan, lalu menjatuhkan korban ke tanah. 

Momen keji ini berlanjut. AP kemudian memborgol kedua tangan korban, sementara IF memegangi kaki APSD.  

“Selanjutnya RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian dalam kondisi korban terborgol,” beber Reonald. 

Setelah tindakan keji tersebut, RRP mencekik korban.  

Jasad APSD yang masih terborgol kemudian dipindahkan ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari rumah lokasi kejadian.  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved