Berita Lampung

Tenaga Pendamping Gubernur Bidang Kebudayaan Tekankan Pelestarian Adat Lampung

pelestarian adat Lampung penting di tengah arus globalisasi dan derasnya modernisasi yang dapat menggerus identitas budaya lokal.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Riyo Pratama
PELESTARIAN ADAT - Tenaga Pendamping Gubernur Lampung Bidang Kebudayaan, Rahmat Santori saat diwawancarai di Bandar Lampung, Rabu (22/7/2025). Dia menekankan pentingnya pelestarian adat Lampung di tengah arus globalisasi dan derasnya modernisasi yang dapat menggerus identitas budaya lokal. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Tenaga Pendamping Gubernur Lampung Bidang Kebudayaan, Rahmat Santori menekankan pentingnya pelestarian adat Lampung di tengah arus globalisasi dan derasnya modernisasi yang dapat menggerus identitas budaya lokal.

Ia mengatakan, adat bukan sekadar warisan budaya, tetapi merupakan jati diri dan sistem nilai yang membentuk masyarakat Lampung sejak lama.

“Adat Lampung adalah warisan leluhur yang membentuk karakter dan nilai-nilai masyarakat. Maka, penting untuk mempertahankannya sesuai pakem dan tatanan yang sudah diwariskan,” kata Rahmat Santori saat diwawabcarai di Bandar Lampung, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut, Suttan Rajo Mudo itu menjelaskan bahwa adat Lampung terdiri dari dua subkultur besar yakni Saibatin dan Pepadun yang memiliki sistem kepemimpinan dan mekanisme hukum yang berbeda.

Saibatin bersifat lebih otokratis karena berdasarkan garis keturunan aristokrat, sementara Pepadun menerapkan sistem kolektif melalui musyawarah adat atau dikenal dengan istilah merwatin.

“Adat memiliki sistem sendiri, tidak bisa dimodifikasi atas nama seni atau kreativitas. Kalau seni bisa lentur, adat itu pakem. Harus dijaga dengan kejujuran dan komitmen yang istiqamah,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat Lampung dalam merespons berbagai isu terkait penyimpangan simbol-simbol adat, termasuk penggunaan pakaian, gelar, dan prosesi adat yang tidak sesuai dengan aturan.

“Ini bukti bahwa masyarakat adat masih hidup. Mereka bukan hanya menjaga kain dan gelar, tapi menjaga makna dan marwah adat itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian adat tidak bisa hanya berhenti pada kegiatan seremoni atau tampilan luar semata.

Ia menilai banyak generasi muda yang memahami adat sebatas pada baju adat, gelar kehormatan, dan acara pernikahan.

“Jangan hanya sekadar pakai baju adat dan gelar untuk berfoto, tapi tidak tahu makna dan hukumnya. Itu yang saya sebut sebagai pewarisan simbol kosong. Adat itu warisan nilai, bukan asesoris budaya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut dia, terus berkomitmen memperkuat pelestarian adat melalui program sinergi bersama tokoh adat, akademisi, komunitas budaya, serta institusi pendidikan.

Namun menurutnya, komitmen ini hanya akan berarti jika masyarakat sendiri memiliki kesadaran dan integritas dalam menjaga adat.

“Siapa pun yang menjaga adat, sejatinya sedang menjaga jati dirinya. Dan bangsa yang menjaga jati dirinya, adalah bangsa yang beradab, dan orang yang bradab pasti beradat,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved