Berita Terkini Nasioanal

Honorer Diamankan Polisi Gara-gara Borgol Kaki Anak Kandung dengan Alasan Nakal

Tak hanya memborgol, ternyata honorer di Samarinda tersebut sempat menganiaya sang anak kandung.

HO/POLSEK SUNGAI PINANG
KAKI BOCAH DIBORGOL - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun yang ditemukan dalam kondisi kakinya diborgol oleh ayah kandung di kawasan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/7/2025) pagi. Kini ayah bocah tersebut diamankan polisi.(HO/POLSEK SUNGAI PINANG) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Samarinda - Seorang honorer berurusan dengan polisi gara-gara memborgol kedua kaki anak kandung dengan alasan nakal.

Tak hanya memborgol, ternyata honorer di Samarinda tersebut sempat menganiaya sang anak .

Penyebab ayah menganiaya dan memborgol anak tersebut karena disebut nakal menjatuhkan motor tetangga.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sang ayah yang tega menyiksa anaknya tersebut merupakan pekerja honor di Kantor Kearsipan Unmul. 

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam menceritakan bahwa kejadian itu berawal dari seorang Warga Sempaja Timur yang melintas pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Lokasinya kala itu di Jalan Padat Karya, Gang Rundan Ali RT.053, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota samarinda, Kalimantan Timur.

Terlihat ada seorang anak, tepatnya di bawah pohon dengan kondisi kedua kaki korban terborgol, kemudian korban dibawa ke rumah Ketua RT.53 Sempaja Timur.

Setibanya di rumah Ketua RT setempat, mereka kemudian membawa korban ke kantor Kelurahan Sempaja Timur dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang agar bisa membuka borgol yang melilit kaki anak tersebut.

Di kantor kelurahan, bertemu dengan Bhabinkamtibmas Sempaja Timur (Aipda Adi Kurniawan Wahid), selanjutnya Bhabinkamtibmas beserta Ketua RT membawa anak tersebut ke rumah korban.

Bhabinkamtibmas pun langsung bertemu dengan ibu korban dan menanyakan perihal terkait kejadian tersebut. 

Dari keterangan Jamiatul Fahmi (ibu tiri korban) menjelaskan sehari sebelumnya, ternyata Ayah korban bernama Hosea Edward Gideong melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dengan cara memukul korban ke arah kaki dan tangan.

"Merasa kesakitan, si anak ini masuk ke dalam kamar, kemudian bapak korban mendatangi anaknya itu dan memborgol kedua kaki anak tersebut dengan alasan agar korban tidak keluar kamar," ujarnya kepada TribunKaltim.co

Ia pun menjelaskan, alasan bapak kandung korban melakukan penganiayaan dan memborgol terhadap anaknya itu dikarenakan sang anak tersebut nakal dan menjatuhkan motor milik tetangga mereka. 

Pihaknya kemudian langsung membawa korban anak 8 tahun itu ke Mako Polsek Sungai Pinang bersama ibu tiri korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved