Berita Lampung

Wamenpan RB Beri Nilai 90 Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung

Wamenpan RB Purwadi Arianto memberikan nilai 90 atas atas pelayanan publik yang telah berjalan di Polresta Bandar Lampung. 

Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK - Wamenpan RB, Purwadi Arianto saat mengunjungi ruang pelayanan publik yang berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres setempat, Kamis (24/7/2025). Pihaknya memberikan nilai 90 atas atas pelayanan publik yang telah berjalan di Polresta Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB), Purwadi Arianto memberikan nilai 90 atas atas pelayanan publik yang telah berjalan di Polresta Bandar Lampung

Penilaian tersebut diberikan setelah Wamenpan RB melihat langsung alur pelayanan, fasilitas ruang tunggu, ruang laktasi, ruang konsultasi pengaduan masyarakat, loket pembuatan SKCK, Sidik Jari dan SIM, fasilitas kelompok rentan serta sistem antrean yang diterapkan untuk memudahkan masyarakat.

"Tempat bersih, pastinya nyaman disini, parkirnya cukup, kemudian tempat untuk kelompok rentan juga terlayani dengan baik, komplit semua disini," ujarnya saat mengunjungi ruang pelayanan publik di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres setempat, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke ruang pelayanan publik milik Polresta Bandar Lampung ini untuk mengetahui secara langsung pelayanan yang diberikan petugas kepolisian kepada masyarakat.

"Kedatangan saya ini memastikan bahwa pelayanan publik itu berdampak dan dirasakan masyarakat. Saya melihat komitmen dari pimpinan, SDM yang terlatih, data yang terintegrasi," ujarnya.

Serta kolaborasi antarbagian yang saling melengkapi sehingga kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu akan lebih baik.

Ia menekankan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, baik dari aparatur negara, pemerintah daerah, maupun kepolisian.

Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, responsif, dan transparan, terutama dalam hal perizinan, pembuatan SIM, serta pengurusan SKCK.

Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparaturnya makin meningkat dari waktu ke waktu.

"Ini diperlukan untuk tata kelola yang semakin baik sehingga layanannya lebih mudah, cepat, nyaman, dan yang paling penting terbuka sehingga masyarakat puas," ujarnya.

Dalam kunjungannya, Wamen PANRB juga menyerahkan SKCK dan SIM secara simbolis kepada masyarakat yang hadir untuk mendapatkan pelayanan Kepolisian.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved