UIN Raden Intan Lampung

Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA, Siap Lakukan Pendampingan

Fakultas Psikologi Islam UIN RIL tandatangani MoA dengan LPKA Kelas II Bandar Lampung, Kamis (24/7/2025).

Dokumentasi UIN RIL
TEKEN MOA - Fakultas Psikologi Islam UIN RIL tandatangani MoA dengan LPKA Kelas II Bandar Lampung, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fakultas Psikologi Islam UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Kamis (24/7/2025).

Fakultas Psikologi Islam menjadi salah satu dari beberapa mitra strategis LPKA yang menandatangani kerjasama di momen tersebut.

Penandatanganan ini juga dirangkai dengan pemberian remisi khusus Hari Anak Nasional serta pertunjukan seni dari anak binaan, mulai dari menyanyi, menari, pertunjukan seni bela diri hingga flashmob yang diikuti langsung oleh Wagub Lampung Jihan Nurlela dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Lampung Jalu Yuswa Panjang.

Naskah MoA sendiri ditandatangani oleh Dekan Fakultas Psikologi Islam Dr. Ahmad Zarkasi, M.Sos.I. dan Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Anggit Yongki Setiawan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2025 bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung, dengan tema Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Kolaborasi Riset Halal Jadi Bahasan UIN RIL dan Tomsk State University Rusia

Baca juga: UIN Raden Intan Lampung dan Suez Canal University Mesir Siapkan Program Double Degree

Ahmad Zarkasi menyampaikan, tantangan besar yang dihadapi LPKA adalah bagaimana menangani aspek psikologis anak dalam proses pembelajaran dan pembinaan, terutama menjelang mereka kembali ke tengah masyarakat.

“Disinilah peran Fakultas Psikologi sangat penting untuk bersinergi dengan LPKA. Para psikolog dari Fakultas Psikologi Islam UIN Raden Intan siap untuk mendampingi anak-anak binaan apabila dibutuhkan,” ujar Zarkasi.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Psikologi Islam, Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., menargetkan penambahan sedikitnya 10 kerja sama lanjutan dengan instansi dan mitra strategis. 

TEKEN MOA - Fakultas Psikologi Islam UIN RIL t5678
TEKEN MOA - Fakultas Psikologi Islam UIN RIL tandatangani MoA dengan LPKA Kelas II Bandar Lampung, Kamis (24/7/2025).

Ia berharap kerjasama ini mendukung implementasi tridarma perguruan tinggi, sekaligus membuka peluang praktik bagi mahasiswa, baik dalam bentuk PKL, pendampingan psikologis, maupun kegiatan akademik lainnya.

 Adapun Fakultas Psikologi Islam UIN Raden Intan Lampung saat ini menaungi tiga program studi yaitu Psikologi Islam, Tasawuf dan Psikoterapi, serta Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI).

Bersama dengan Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Psikologi Islam resmi berdiri setelah keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMA Nomor 22 Tahun 2017 mengenai Organisasi dan Tata Kerja UIN Raden Intan Lampung.

Wagub Jihan Nurlela yang hadir menyaksikan penandatanganan PKS, menyampaikan pentingnya memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk mengevaluasi apakah hak-hak anak sudah benar-benar terpenuhi, termasuk hak untuk belajar, beribadah, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat.

“Saya datang ke sini karena ingin memastikan, bahwa meskipun mereka di LPKA, anak-anak tetap mendapat haknya dengan layak. Saya menyaksikan langsung bahwa keluarga besar LPKA Bandar Lampung sudah berupaya memenuhi kebutuhan anak-anak dengan baik,” ujar Jihan.

 Ia juga menegaskan bahwa anak-anak binaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah.

“Masa lalu bukan penentu segalanya. Kalian punya kesempatan untuk belajar, memperbaiki, dan terus berkembang. Jangan pernah merasa tidak berhak atas masa depan yang baik. Kalian punya hak yang sama dengan anak-anak di luar sana,” katanya menyemangati.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved