Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Sindir Reza Gladys di Pengadilan: Tolong Hafalkan yang Sudah Dibriefing

Nikita Mirzani sindir Reza Gladys yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.

Editor: taryono
Grid.ID/ Christine Tesalonika
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Nikita Mirzani beri pesan menohok untuk Reza Gladys usai jalani sidang kasus dugaan pemerasan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nikita Mirzani sindir Reza Gladys yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).

Dalam sidang lanjutan tersebut, Reza Gladys dihadirkan dalam sidang sebagai pelapor untuk memberikan kesaksian.

Hubungan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys hingga saat ini memang terus memanas.

Perseteruan berawal dari Nikita Mirzani yang diduga menjelekkan produk skincare milik Reza Gladys.

Hal itu berbuntut Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke polisi.

Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani memberikan pesan menohok untuk seterunya itu.

Nikita meminta Reza untuk belajar lagi lantaran kesaksiannya tak sesuai dengan briefing.

Hal tersebut karena kesaksian Reza tak sesuai dengan isi dakwaan.

"Buat RG belajar lagi, tolong hafalkan apa yang sudah dibriefing," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/7/2025).

Menurut Nikita, apa yang disampaikan oleh Reza di persidangan malah merugikan diri sendiri.

"Jadi tidak blunder seperti ini," kata Nikita.

Nikita juga menegaskan bahwa tak ada dugaan pemerasan serta pengancaman seperti apa yang dilaporkan Reza sebelumnya.

Reza disebut merasa tak terima atas hinaan yang diberikan Nikita.

"Akhirnya kalian bisa menyaksikan tadi bahwa tidak ada pemerasan, tidak ada acaman. Tapi lebih ke karena dibilang abu-abu dan begeng, itu udah dijelaskan," jelas Nikita.

Melihat hal itu Nikita merasa tengah dipermainkan oleh hukum di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved