Berita Terkini Nasional

Kejagung Akan Panggil Pihak Kementan hingga Bulog dalam Kasus Korupsi Beras Oplosan

Kasus dugaan korupsi praktik beras oplosan sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
BERAS OPLOSAN - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam praktik beras oplosan sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (24/7/2025). Kejagung buka peluang memanggil perwakilan unsur penyelenggara negara untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi praktik beras oplosan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus dugaan korupsi praktik beras oplosan sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka akan memanggil pihak Kementerian Pertanian, Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengusut kasus tersebut.

"Bisa saja pasti, pintunya kan ini pasti, yang saya yakini pasti ada nanti (pemanggilan terhadap penyelenggara negara). Pemanggilan akan berkembang ke sana," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Anang mengatakan, bahwa tidak semua penyelenggara negara bakal diperiksa dalam penyelidikan beras oplosan tersebut.

Ia mengatakan pihak yang berpeluang dipanggil adalah yang berkaitan langsung dengan apa yang saat ini diselidiki.

"Mungkin disitu ada pihak misalnya dari Kementerian Pertanian, misalkan juga Bulog, misalkan juga ada dari Badan Pangan Nasional, bisa juga semua berkembang," katanya.

Kejagung dalam penyelidikan ini sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap enam perusahaan pada Senin 28 Juli 2025 mendatang.

Adapun ke enam perusahaan itu yakni:

PT Wilmar Padi Indonesia
PT Food Station
PT Belitang Panen Raya
PT Unifood Candi Indonesia
PT Subur Jaya Indotama 
PT Sentosa Utama Lestari (Java Group)

Meski begitu lanjut Anang, ke depan penyelidik bukan tidak mungkin melakukan pemanggilan di luar dari enam perusahaan yang telah dijadwalkan tersebut.

Hanya saja kata dia, pemanggilan tersebut masih sangat bergantung dengan perkembangan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus Penanangan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejagung.

"Dan bukan tidak mungkin di luar 6 perusahaan (yang dipanggil hari Senin) pun bisa jadi (dipanggil). Tapi melihat perkembangan penyelidikan seperti apa," jelasnya.

Selidiki Dugaan Korupsi Beras Oplosan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan mulai menyelidiki dugaan tindak pidama korupsi terkait praktik beras oplosan yang sebelumnya sempat diungkapkan oleh Kementerian Pertanian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pengusutan itu juga berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum termasuk Kejagung untuk menindak praktik beras oplosan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved