Berita Terkini Nasional
Mahasiswa Aniaya Pacar Gara-gara Lihat Isi Pesan Pribadi Korban dengan Pria Lain
Ternyata pemuda tersebut tidak terima sehingga membuat pacarnya babak belur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mamuju - Seorang mahasiswa nekat menganiaya pacar setelah melihat isi pesan pribadi korban dengan pria lain.
Ternyata pemuda tersebut tidak terima sehingga membuat pacarnya babak belur.
Atas perbuatan pemuda ini lantas sang pacar melapor ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 201 / VII / 2025 / SPKT Resta Mamuju.
Mahasiswa yang dilaporkan ke polisi itu berinisial MAA (25).
Kini dia ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya.
Pelaku ditangkap di kamar kosnya di wilayah Kota Mamuju, Senin (28/7/2025), setelah penyidik menerima laporan.
Keterangan polisi, MAA diduga menganiaya korban insial SR karena cemburu.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay kepada Tribunsulbar.com.
Agustinus menerangkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
"Keterangan saksi, penganiayaan disebabkan pelaku tidak terima lihat isi pesan pribadi korban dengan pria lain," terangnya.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka fisik mulai luka bibir, benjolan di kepala hingga nyeri dada.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (*)
Baca Juga Nasib Para Guru Swasta yang Sekolahnya Tidak Dapat Murid, Terancam Dipecat
Nasib Kakak Adik Terpaksa Gantian Seragam Sekolah, Tak Mampu Beli Baru |
![]() |
---|
Tak Terima Istrinya Difoto Kurir Paket COD, Suami Malah Bacok Pak RW |
![]() |
---|
Terkuak Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.