Berita Terkini Nasional

Mahasiswa Aniaya Pacar Gara-gara Lihat Isi Pesan Pribadi Korban dengan Pria Lain

Ternyata pemuda tersebut tidak terima sehingga membuat pacarnya babak belur.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
CEMBURU BUTA - Mahasiswa inisial MAA (25) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan, Senin (28/7/2025) di Kota Mamuju. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mamuju - Seorang mahasiswa nekat menganiaya pacar setelah melihat isi pesan pribadi korban dengan pria lain.

Ternyata pemuda tersebut tidak terima sehingga membuat pacarnya babak belur.

Atas perbuatan pemuda ini lantas sang pacar melapor ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 201 / VII / 2025 / SPKT Resta Mamuju.

Mahasiswa yang dilaporkan ke polisi itu berinisial MAA (25).

Kini dia ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya.

Pelaku ditangkap di kamar kosnya di wilayah Kota Mamuju, Senin (28/7/2025), setelah penyidik menerima laporan. 

Keterangan polisi, MAA diduga menganiaya korban insial SR karena cemburu. 

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay kepada Tribunsulbar.com

Agustinus menerangkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.

"Keterangan saksi, penganiayaan disebabkan pelaku tidak terima lihat isi pesan pribadi korban dengan pria lain," terangnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka fisik mulai luka bibir, benjolan di kepala hingga nyeri dada.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (*)

Baca Juga Nasib Para Guru Swasta yang Sekolahnya Tidak Dapat Murid, Terancam Dipecat

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved