Berita Lampung
Pemutihan Pajak Resmi Diperpanjang, Anggota DPRD Lampung Beri Catatan
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris beri catatan terhadap proses pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris berikan catatan terhadap proses pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Munir menilai, pendapatan dari program pemutihan pajak sebelumnya, yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 28 Agustus 2025, belum maksimal.
Karena itu, perpanjangan masa pemutihan dinilai sebagai langkah tepat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kendati demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang memutuskan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Nampung dia juga menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemprov agar pelaksanaan pemutihan kali ini bisa lebih optimal.
Salah satu sorotannya adalah perbaikan pada sistem pelayanan dan peningkatan sosialisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
"Secara umum kami memberikan dua masukan, yaitu terkait sistem pelayanan dan sosialisasi ke lintas OPD," kata Munir saat diwawancarai, Senin (28/7/2025).
Ia menekankan pentingnya optimalisasi sistem digital dalam pembayaran pajak.
Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan, serta mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.
"Semua pembayaran diharapkan tidak lagi menggunakan uang tunai. Ini untuk menghindari selisih hitung dan sebagainya. Selain itu, di tahun 2026 diharapkan data wajib pajak atau NIK sudah terintegrasi secara otomatis dengan data pemilik kendaraan," katanya.
Menurutnya, sistem berbasis NIK akan memudahkan wajib pajak.
Cukup dengan memasukkan NIK ke aplikasi, jenis kendaraan dan jumlah tagihan akan langsung muncul.
Sistem itu akan mengirimkan tagihan kepada wajib pajak, sehingga proses pembayaran lebih sederhana dan transparan.
Ia juga menambahkan, sistem ini akan sangat membantu Pemprov dalam mendata jumlah kendaraan bermotor yang ada di Lampung.
Dengan data konkret tersebut, pemerintah dapat menyusun target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang lebih akurat pada tahun-tahun berikutnya.
Munir turut menyoroti persoalan administratif yang kerap menghambat masyarakat dalam membayar pajak. Ia berharap ada kemudahan bagi wajib pajak yang tidak bisa menunjukkan BPKB asli.
“Wajib pajak yang BPKB-nya sedang di bank, koperasi, BMT, atau leasing, cukup membawa surat keterangan dari lembaga tersebut. Begitu pula untuk yang ingin memperpanjang plat kendaraan tapi tak memiliki identitas asli, bisa menggunakan fotokopi identitas pemilik pertama dan surat jual beli bermaterai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pemutihan juga sangat ditentukan oleh sejauh mana sosialisasi dilakukan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh instansi pemerintahan hingga tingkat RT harus dilibatkan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan ini, termasuk wacana penghapusan program pemutihan di masa mendatang.
"Kebijakan ke depan adalah penghapusan data kendaraan jika selama dua tahun berturut-turut tidak membayar pajak. Ini perlu disampaikan agar masyarakat tergerak membayar kewajibannya," ujarnya.
Munir juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari instansi pemerintah, swasta, hingga perusahaan besar yang masih menunggak pajak kendaraan.
Selain itu, ia mengusulkan agar Pemprov Lampung membangun komunikasi dengan Jasa Raharja pusat guna menerapkan pembayaran Jasa Raharja gratis, seperti yang sudah dilakukan di Provinsi Banten.
Ia juga berharap dalam penyusunan APBD 2026, Pemprov memasukkan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan.
"Hal ini penting karena jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, baik untuk mobilitas sosial, ekonomi, hingga mendukung sektor pariwisata," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Warga 3 Kampung di Anak Tuha Lampung Tengah Tanam Bersama di Lahan PT BSA |
![]() |
---|
Puluhan Warga Asal 3 Kampung di Anak Tuha Lampung Tengah Tanam Bersama di PT BSA |
![]() |
---|
Pernah Terafiliasi Jemaah Islamiyah, Ponpes Ulul Albab Kibarkan Merah Putih di HUT RI |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT RI di Tengah Laut, Sabet Rekor MURI |
![]() |
---|
Peringati HUT Ke-80 RI, PDIP Lampung Gelar Upacara Bendera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.